Responsif, Thomas Amirico Buka Posko Setelah Terima Laporan Ijazah yang Tertahan

Kamis 13-02-2025,10:04 WIB
Reporter : Admin
Editor : Randi Pratama

 

"Kami harus tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan memantau penyerahan ijazah di setiap posko," katanya.

 

Para alumni sekolah bisa menghubungi kontak perseorangan di nomor 0811-720-418. Nomor tersebut akan menjelaskan terkait pelaksanaan proses penyerahan ijazah yang selama ini ditahan. Selain di Lampung Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga membuka posko di kabupaten/kota.

Kategori :