MHD. Sufi’y, Ketua KNPI De Facto dan De Jure

Senin 10-10-2016,12:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Polemik Musdalub KNPI ke-XII di Kabupaten Lampung Selatan sepertinya bakal segera berakhir. Menyusul DPP KNPI menerbitkan SK Nomor : KEP.38/DPP KNPI/IX/2016 tanggal 23 September 2016 ditandatangani Ketua Umum Fadh El Fouz A. Rafiq dan Sekretaris Jendral Fadhly Alimin Hasyim. SK ini menetapkan MHD. Sufi’y sebagai ketua terpilih. Sebelumnya, MHD. Sufi’y meski terpilih secara aklamasi dalam Musdalub pada 12 April 2016 itu namun dibatalkan oleh DPD KNPI Lampung. Tak hanya Sufi’y. SK itu juga menetapkan pengurus KNPI Lampung Selatan periode 2016 – 2019. Berdasarkan lampiran SK tersebut, jabatan sekretaris yaitu Mahrudin Alihasan dan sebagai bendahara Mukhlisin. Sementara jabatan Ketua Majelis Pemuda Indonesia Daerah (MPID) KNPI Lamsel dijabat oleh Khairil Adha dan sekretarisnya Robani. Pengurus KNPI Lamsel dibawah pimpinan MHD. Sufi’y langsung melakukan konsolidasi. Dia beserta pengurus dan Ketua MPID Khairil Adha juga langsung menggelar audiensi dengan Kesbangpolinmas Lamsel dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lamsel, Jum’at (7/10). “Audiensi pada intinya memberitahukan bahwa SK penetapan soal hasil Musdalub KNPI sudah diterbitkan dan kami sampaikan kepada lembaga yang berwewenang,” ungkap Ketua Dewan MPID KNPI Lamsel Khairil Adha kepada Radar Lamsel di Kalianda, Jum’at (7/10). Khairil berharap SK yang telah disampaikan ke Dispora dan Kesbangpolinmas Lamsel dapat mengakhirinya polemik yang terjadi ditubuh KNPI Lamsel. “Karena pada dasarnya tidak ada polemik yang terjadi. Musdalub yang merupakan forum tertinggi organisasi telah melahirkan MHD. Sufi’y sebagai ketua terpilih. Itu berdasarkan pilihan OKP-OKP yang memilihnya. Artinya secara de facto Sufi’y adalah ketua. Kita tunggu de jure (penetapannya), tetapi kenapa ada yang berbicara dan bertindak lain setelah proses ini?,” ungkap dia. Kini, Khairil mengklaim MHD. Sufi’y telah menjadi ketua KNPI Lamsel. Sebab, secara de facto sekitar 44 OKP menunjuknya sebagai ketua dalam forum Musdalub ke-XII dan ditambah lagi SK DPP KNPI yang menetapkan kemenangan dia. “Sekarang sudah lengkap. De facto dan de jure sudah ditangan. Kita akhiri untuk kepentingan pemuda Lamsel kedepan,” ungkap dia. Senada dikatakan Ketua KNPI Lamsel MHD. Sufi’y. Dia mengaku didzolimi terkait gelaran Musdalub ke XII KNPI Lamsel. “Yang menang dalam ring pertarungan yang dicampakkan. Tetapi yang kalah malah di-SK-kan. Ini ada apa?,” ungkap dia. Kendati begitu ia mengaku bersyukur semua proses yang dilalui berakhir klimaks. Selain DPP KNPI mengesahkan dirinya sebagai ketua, ia mengaku senang mendapat kabar jika kepengurusan KNPI Lampung dibawah pimpinan Ketua DPD Teguh Wibowo dikarateker oleh DPP KNPI. “Yang jelas, kita bicara kedepan. Kedepan yang kita bicarakan kemaslahatan pemuda dibawah naungan KNPI Lamsel agar berdaya guna dan aktif dalam mendorong pembangunan Lamsel kedepan,” ungkap dia. Sementara itu, Plt. Kepala Dispora Lamsel Nurmali Rizal mengakui telah menerima audiensi pengurus KNPI Lamsel tersebut. Dia juga mengaku akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan melakukan kajian terhadap SK dengan berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas Lamsel. “Iya, akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas,” ungkap dia. Dikonformasi terpisah, Sekretaris KNPI Provinsi Lampung Mislamudin ogah menanggapi banyak mengenai terbitnya SK DPP KNPI yang menetapkan Ketua KNPI Lamsel MHD. Sufi’y. “Saya belum bisa berkomentar banyak. Sebab, secara struktural itu (kepengurusan) bukan berada pada garis komando KNPI hasil Kongres di Papua,” ungkap Mislamudin kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon. Begitu juga mengenai kabar mengenai pengurus KNPI Lampung yang dikarateker oleh DPP KNPI dibawah pimpinan Ketua Umum Fadh El Fouz A. Rafiq dan Sekretaris Jendral Fadhly Alimin Hasyim. “Saya mau komentar apa? Wong beda kamar. Jadi kami tidak mau bersikap apapun. Tetapi dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat,” pungkas Komisioner KPU Lampung Selatan ini. Sayangnya Firmansyah, yang dikabarkan telah mengantongi SK DPD KNPI Lampung belum bisa dimintai keterangannya. Dihubungi melalui sambungan teleponnya dalam kondisi tidak aktif. Pantauan Radar Lamsel dia hanya muncul di jejaring sosial facebook dengan membuat status yang seolah mengklarifikasi pemberitaan mengenai penetapan MHD. Sufi’y, sebagai Ketua KNPI Lamsel. (idh/edw)

Tags :
Kategori :

Terkait