KALIANDA - Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Lamsel melakukan validasi data terhadap puluhan warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) program Kementrian Sosial (Kemensos). Validasi tersebut dilakukan dibalai Desa Palembapang, Selasa (11/10). Tim UPPKH Lamsel Lutfi mengatakan, data yang diterima tim UPPKH sebanyak 70 warga Desa Palembapang yang mengikuti validasi. Hal seperti ini, kata dia, harus dilakukan supaya dana PKH bisa diberikan dan tersalur untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Dana PKH diberikan untuk keluarga miskin dan ibu yang memiliki balita. Jadi, tim harus benar-benar dalam melakukan validasi terhadap data-data yang sudah diterima,” terang Lutfi. Pencairan dana PKH, sambung Lutfi, akan diberikan secara bertahap. Dalam setahun dilakukan pembagian 4 kali. Saat ditanya mengenai berapa nilai yang diterima masing-masing warga, Lutfi tidak bisa menjawab. “Saya tidak tahu setiap warga miskin dapat berapa, itu tergantung pusat mas,” katanya. Lebih lanjut Lutfi mengatakan, validasi dilakukan untuk pengecekan segala persyaratan yang sudah ditetapkan, seperti kartu KIP, KIS, KKS, KK, KTP dan lainnya. Setelah semuanya terkumpul, tim melakukan validasi terhadap data penerima PKH yang sudah menyerahkan semua kelengkapan surat-siratnya. “Tim UPPKH mengirimkan data tersebut ke departemen sosial pusat. Kemudian setelah diverifikasi disana, data tersebut dikirimkan lagi kepada kami, lalu kami akan mendata dan memberitahu siapa saja warga yang menerima bantuan,” katanya. (rnd)
Tim UPPKH Lakukan Validasi
Rabu 12-10-2016,08:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :