Negara Ditaksir Rugi Hingga 9 Triliun Lebih di Skandal Korupsi Kemendikbudristek

Rabu 04-06-2025,21:21 WIB
Reporter : admin
Editor : Khairul
Negara Ditaksir Rugi Hingga 9 Triliun Lebih di Skandal Korupsi Kemendikbudristek

Nadiem Makarim Berpotensi Dipanggil

Sorotan publik juga mengarah pada kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, yang memimpin Kemendikbudristek dalam periode proyek digitalisasi berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap Nadiem.

“Kalau penyidik menganggap perlu, pasti akan dipanggil,” ujarnya tegas. Menurut Harli, siapa pun yang memiliki informasi signifikan dalam kasus ini, akan dimintai keterangan, tanpa terkecuali.

Penyidik saat ini juga mendalami berbagai kemungkinan pelanggaran hukum, termasuk dugaan praktik suap, penggelembungan harga (mark-up), pengadaan fiktif, hingga penyimpangan spesifikasi dalam alat pembelajaran digital yang seharusnya digunakan di sekolah-sekolah.

Langkah penyidikan kian agresif. Pada 23 Mei 2025, tim penyidik Kejagung menggeledah sejumlah apartemen milik staf khusus (stafsus) Mendikbudristek. Salah satu lokasi penggeledahan berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang merupakan apartemen milik stafsus Nadiem.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa laptop dan ponsel yang diduga menyimpan informasi penting terkait pengadaan. Tak hanya satu, dua apartemen lainnya juga ikut digeledah, yakni:

    Apartemen Kuningan Place, milik FH, stafsus Mendikbudristek

    Apartemen Ciputra World 2, Tower Orchard, milik JT, stafsus Mendikbudristek

Penggeledahan ini memperlihatkan bahwa tim penyidik telah mengantongi jejak skandal pendidikan digital yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak tertentu di lingkungan kementerian.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Sumbr: Berita ini disadur dan diolah dari laporan Jabar Ekspress (https://www.jabarekspres.com)

Tags :
Kategori :

Terkait