Irfan Nuranda Djafar Desak Pansus Lanjutkan Rapat DOB, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Eksekutif

Selasa 08-07-2025,13:55 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama
Irfan Nuranda Djafar Desak Pansus Lanjutkan Rapat DOB, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Eksekutif

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Tim Panitia Persiapan Pemekaran Lampung Selatan meminta sidang paripurna yang telah diskors sejak Januari 2025 dilanjutkan lagi. Bahkan disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

Pada Senin, 7 Juli 2025, Ketua Panitia Kabupaten Bandar Negara, Irfan Nuranda Djafar, menyambangi ruangan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit. Irfan datang bersama dua koleganya. Sedangkan Merik bersama Ketua Fraksi PDI DPRD Perjuangan Lampung, Hendry Gunawan.

 

Irfan Nuranda Djafar berharap panitia khusus (pansus) segera melakukan rapat lanjutan untuk memutuskan hasil paripurna Januari lalu. Kemudian, lanjut Irfan, disetujui secara tertulis oleh Bupati Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan supaya bisa masuk ke tingkat provinsi.

 

"Proses ini harus berjalan, jangan sampai berhenti," kata Irfan kepada radarlamsel, Selasa, 8 Juli 2025.

 

Fraksi PDI Perjuangan Lampung Selatan sempat menyinggung pemekaran daerah otonomi baru atau DOB pada rapat paripurna di Kantor DPRD Lampung Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, mengamini hal itu.

 

Hendry menegaskan bahwa PDI Perjuangan Lampung Selatan tegak lurus mendorong penyelesaian DOB. Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) IV Natar, Hendry memahami betul apa yang diinginkan masyarakat. Hendry, yang juga Sekretaris Pansus DOB, mengatakan pemekaran sudah lama dinanti-nantikan.

 

"PDI siap mendorong eksekutif sampai ke kajian. Kita akan kawal karena DOB ini lahir dari aspirasi masyarakat," katanya.

 

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, S.H., M.H. akan mengawal aspirasi masyarakat dari lima kecamatan, Natar, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Jati Agung, dan Merbau Mataram. Sebagai pimpinan DPRD, Merik melihat adanya hibah tanah dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Tags :
Kategori :

Terkait