
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Ketua Tim Penasehat Hukum Supriyati, Hasanuddin, S.H. merasa sedikit syok setelah membaca berita persidangan perkara ijazah paket C palsu. Hasan menyebut narasi di dalam berita itu banyak bumbunya.
"Saya terkejut, terlalu tendensius," kata Hasan kepada radarlamsel, Jumat, 11 Juli 2025.
Hasan menilai hal-hal yang disebut dalam pemberitaan di beberapa media daring itu tidak sesuai fakta. Malah berbanding terbalik dengan fakta yang disampaikan di persidangan oleh saksi ahli. Apalagi di ruangan sidang pada Kamis, 10 Juli 2025, hanya dihiasi tiga orang saja.
"Itu seingat saya, dari ketiganya hanya satu yang wartawan. Saya enggak terlalu kenal. Paham wajah saja," katanya.
Sebetulnya Hasan tidak mau terlalu ambil pusing urusan itu. Tetapi, kata dia, wartawan sepatutnya memiliki sikap profesional dengan mengedepankan kode etik jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman sekaligus panduan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Baik jurnalis maupun advokat, keduanya merupakan profesi yang punya kode etik. Kalau melenceng, ada konsekuensinya," kata dia.
Hasanuddin bersama timnya tengah mempelajari pemberitaan yang melenceng jauh dari fakta persidangan itu. Dia menyanyangkan karena hasil dari berita keliru itu memberikan dampak negatif. Apalagi informasinya yang sudah tersebar luas.
"Kami akan lihat langkah apa yang harus diambil. Semoga saja tidak ada masalah serius," kata Hasan.