
KALIANDA,RADARLAMSEL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Lampung Selatan, secara perlahan mulai meng-upgrade sistem pelayanan desa melalui aplikasi berbasis teknologi yakni Sistem Pengajuan Online Keuangan Desa (Simpok-Desa).
Simpokdesa, merupakan program terbarukan untuk mempercepat dan mempermudah pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiyansyah mengatakan, aplikasi tersebut dirancang untuk memperpendek proses birokrasi yang selama ini dinilai lamban. Menurutnya, dengan adanya sistem tersebut diharapkan proses penyusunan dan pengajuan proposal anggaran desa bisa dilakukan secara cepat ditingkat desa tanpa harus ke kabupaten.
"Ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam hal ini pak bupati kita (Radityo Egi Pratama, red) untuk meningkatkan pelayanan di pemerintahan desa yang mudah dan cepat," ujar Erdiyansyah, kepada Radar Lamsel, Kamis, 17 Juli 2025.
Dijelaskannya, penerapan sistem digitalisasi ini akan dilakukan bertahap hingga secara penuh yang diawali dengan kegiatan pelatihan.
"Jika semuanya sudah memahami dan siap, maka seluruh desa untuk mengajukan proposal ADD dan DD tidak perlu repot-repot ke kabupaten, cukup diajukan melalui aplikasi Simpok-Desa," terangnya.
BACA JUGA:Siswa SMAN 1 Kalianda Torehkan Prestasi Gemilang di Ajang OSN 2025
Diungkapkannya, sebelumnya DPMD Lamsel juga sudah memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Siskeudes versi 2.0.7 dan Simpok-Desa kepada para operator desa. "Langkah ini sebagai bentuk persiapan agar implementasi sistem digitalisasi di semua desa bisa berjalan secara optimal," katanya.
Dia menuturkan, pihaknya mentarget penggunaan aplikasi Simpok-Desa ini sudah bisa berjalan aktif pada pengajuan ADD di triwilulan ke III dan DD tahap II yang rencananya dijadwalkan pada akhir Juli atau awal Agustus tahun ini (2025, red).
"Mudah-mudahan ya, akhir bulan ini sudah bisa difungsikan. ini untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan anggaran desa yang signifikan," pungkasnya.