KALIANDA – Sejumlah Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang bertugas di satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel mempertanyakan kapan dana insentif mereka akan dibayarkan. Pasalnya, sudah tiga bulan ini terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2016, dana insentif sebesar Rp375 ribu perbulan tersebut belum juga diterima. Salah satu anggota Damkar menuturkan, ia dan rekan-rekannya sudah seringkali mempertanyakan kepada bagian bendahara kantor BPBD kapan dana insentif bisa dicairkan. Namun jawaban yang mereka dapat selalu kata sabar dan sabar masih dalam proses. “Sudah tiga bulan ini bang dari Agustus sampai Oktober dana insentif kami belum cair-cair. Padahal kami butuh sekali dana tersebut. Maklumlah kami ini kan honorer yang selalu berharap dengan uang gaji dan dana insentif saja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kalau PNS enak, selain dapat gaji mereka juga ada dana tunjangan kinerja (Tukin),” ujar Anggota Damkar yang namanya enggan disebutkan kepada Radar Lamsel, Minggu (16/10) siang. Senada dikatakan Ari Arenggo, anggota Damkar lainnya ini mengakui jika sudah tiga bulan ini ia belum menerima dana insentif dari kantor tempatnya bertugas. Menurutnya, ia tidak mengetahui secara pasti apa penyebab dari lambatnya pembayaran dana insentif bagi THLS Damkar BPBD Lamsel. “Ia bang belum cair-cair. Nggak tahu kenapa, padahal kalau kata bagian bendahara berkas pencairannya sudah diajukan ke bagian keuangan. Tapi kenapa sampai sekarang belum juga cair-cair, padahal semua THLS Damkar berharap benar dana insentif itu bisa cepat cair. Karena sudah tiga bulan menunggu, mana uang gaji untuk bulan Oktober ini belum cair juga,” ungkapnya. Sayangnya saat Radar Lamsel hendak mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala BPBD Lamsel Muhammad Darmawan dihubungi nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Informasi yang diperoleh Radar Lamsel, dana insentif bagi THLS Damkar BPBD Lamsel awalnya sebesar Rp525 ribu perbulan. Namun, setelah adanya pemotongan anggaran sebesar 20 persen, kini THLS Damkar BPBD Lamsel hanya menerima dana insentif sebesar Rp375 ribu perbulan. Pemotongan anggaran itu sudah diberlakukan sejak bulan Agustus 2016 lalu. (iwn)
THLS Damkar Mengeluh
Senin 17-10-2016,10:17 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :