Targetkan Pedagang Dahulu, Baru Produsen Kemudian

Selasa 19-08-2025,20:03 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama

 

Apakah pedagang tidak wajib mendapat perlindungan dari pemerintah? Hendra bilang wajib juga. Makanya Disperindag meminta produsen menurunkan harga berasnya. HET, kata Hendra, merupakan kajian pemerintah pusat. Jadi jika produsen menjual di bawah Rp14.900 ribu termasuk longgar.

 

"Hanya imbauan, dan itu kewajiban pemerintah untuk mengingatkan," katanya.

 

Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Dul Kahar, mengatakan pemerintah turun langsung ke pasar dan lapak-lapak pedagang untuk mengendalikan harga beras premium. Persoalan harga beras yang tinggi, kata Dul Kahar, memang sangat dilematis. Ada banyak sisi yang harus diperhatikan.

 

"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak produsen. Alhamdulillah, mereka mau menurunkan harga. Stok lama diberi kompensasi," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler