RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Nasib tenaga harian lepas sukarela (THLS) yang tidak masuk database masih menggantung. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum bisa memberikan jawaban terkait nasib mereka, karena masih menunggu serangkaian aturan.
"Sampai saat ini kita belum ada regulasinya, jadi tunggu ajalah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto.
Perasaan dirundung cemas memang wajar dirasakan ratusan THLS. Mereka khawatir kehilangan pekerja yang sudah digeluti selama bertahun-tahun. Belum lagi isu liar terkait narasi bahwa mereka yang tidak masuk database akan dirumahkan. Supriyanto meminta mereka bersabar.
"Sekali lagi belum ada info terkait dengan (isu) itu. Kita tunggu saja regulasinya seperti apa," kata Supriyanto.
Pada September 2025 lalu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meminta THLS yang dirundung dilema untuk bersabar sementara waktu. Pemerintah daerah sedang mempelajari langkah demi langkah untuk memecahkan persoalan yang dialami oleh ratusan THLS di Bumi Khagom Mufakat.
Pada intinya, Egi akan berusahakan mencarikan solusi agar harapan semua THLS yang belum masuk database bisa diakomodir. Namun, sebelum itu, pemerintah daerah akan melihat seperti apa langkah penyelesaiannya. Sebab, aturan mainnya ada di tangan pemerintah pusat
"Ada prosedur tersendiri, kita lihat ketentuan. Data bukan di kita, kan? Di sistem, pusat," kata Egi.