Update PKH dan BPNT di Lampung Selatan, 19.000 KPM Dihapus Dari Daftar Penerima

Senin 17-11-2025,17:44 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Sebanyak 19.000 keluarga penerima manfaat bantuan PKH dan BPNT di Kabupaten Lampung Selatan dihapus dari daftar penerima per Oktober 2025. Penghapusan tersebut sudah sesuai ketentuan dan berdasarkan hasil verifikasi.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto, memberikan penjelasan terkait penghapusan daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Menurut Puji, rata-rata mereka tidak layak lagi mendapatkan bantuan karena sudah naik desil atau sistem pengelompokan.

 

"Tidak masuk kategori desil 1 sampai 5," kata Puji di Kompleks Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 17 November 2025.

 

Puji mengatakan penghapusan ribuan data tersebut memberikan kesempatan kepada pemerintah desa untuk mengusulkan lagi data penerima baru. Masyarakat, kata Puji, juga bisa mengajukan usulan sendiri. Caranya masyarakat melapor langsung ke cekbansos.kemensos.go.id.

 

"Kan, selama ini ada indikasi tebang pilih. Si A disetujui, si B tidak. Cek saja langsung, sekarang semuanya transparan," kata dia.

 

Setelah melalui pelbagai proses verifikasi, hasilnya akan dikembalikan lagi ke pemerintah desa, dan pendamping. Kalau memang memenuhi kelayakan, kemungkinan besar masuk sebagai penerima. Begitu pula sebaliknya, kalau memang tidak memenuhi syarat makan akan ditolak.

 

"Dengan migrasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) data tunggal sosial ekonomi nasional akan lebih akurat," katanya.

 

Data tunggal sosial ekonomi nasional atau DTSEN akan terhubung otomatis ke pelbagai jaringan, mulai dari perbankan, jaringan listrik, perpajakan, dan lain-lain. Semua data calon penerima akan terlihat dan ditelusuri. Apalabila ada ketidaksesuaian, maka data secara otomatis akan menolak.

Tags :
Kategori :

Terkait