NATAR.RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pemerintah Krawang Sari, kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran dana desa (DD) tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp106, 931, 000 juta untuk membangun Talaud Penahanan Tanah (TPT) sepanjang 370 meter.
Peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur talud tersebut disaksikan langsung oleh kepala desa Krawang Sari Nikmatus Solekah.
Camat Eko Irawan, SSTP, MM,. mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah desa Krawang Sari, karena sebelum perbaikan jalan pemerintah desa semestinya memperbaiki talud dengan tujuan supaya jalan yang diperbaiki nantinya tidak digenangi air hujan yang mengakibatkan jalan mudah rusak.
Kata camat, pemerintah desa di kecamatan yang dia pimpin mulai beberapa bulan belakangan telah merealisasikan pembangunan infrastruktur melalui anggaran dana desa.
Camat meminta, untuk desa yang telah mengajukan proposal pencairan dan telah menerima anggaran dana desa segera merealisasikan pekerjaan yang telah direncanakan dan diusulkan.
" Untuk semua harus disegerakan jangan sampai pekerjaan belum teraliri sementara dana telah diambil, dalam waktu dekat insyaallah dana desa tahap dua segera cair," ungkap camat.
Diharapakan dana desa yang diterima pemerintah desa bermanfaat untuk masyarakat luas untuk jangka panjang, salah satunya pembangunan infrastruktur talud dan jalan rabat beton.
" Manfaatkan semaksimal mungkin dana yang diterima, kami dari kecamatan akan selalu memantau seperti apa realisasi anggaran yang dilakukan desa - desa," jelas camat Natar.
Kades Krawang Sari, Nikmatus Solekah mengatakan, pemerintah desa Krawang Sari terus berkomitmen membenahi infrastruktur yang ada di desanya.
Kades menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah kabupaten, kecamatan dan masyarakat yang selalu mensupport kegiatan yang dilaksanakan selama ini.
" Terimakasih untuk pak camat, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa selalu mensupport kegiatan kami, mohon disampaikan kritikan, dan arahannya jika ada yang salah disetiap pekerjaan yang kami lakukan," kata Nikmatus Solekah.