KALIANDA – Kinerja Bidang Pengawasan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Lampung Selatan perlu mengambil langkah tegas. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum melengkapi dokumen perizinan masih melakukan aktifitas meskipun telah mendapat teguran keras dari petugas. Selain PT. Way Lunik Jaya yang berada di Kecamatan Katibung sebelumnya ditutup sementara oleh petugas, kini PT. Sorento Nusantara yang berada di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan juga masih melakukan aktifitasnya. Padahal, sebelumnya petugas dari BPMPPT Lamsel telah menegur perusahaan pengelolaan pengecoran jalan tol tersebut untuk melengkapi berbagai dokumen perizinan. Kepala BPMPPT Lamsel Andoni membenarkan jika perusahaan tersebut belum melengkapi berbagai dokumen perizinan perusahaan tersebut. Bahkan, pihaknya telah berupaya meminta kepada PT. Sorento Nusantaratidak melakukan aktifitas perusahaan. “Sudah kita minta untuk stop aktifitas. Kalau tidak, akan kami tutup sementara sampai dokumen perizinannya di lengkapi. Kami akan kirim petugas untuk mengecek perusahaan itu secepatnya,”kata Andoni saat ditemui di Gedung DPRD Lamsel, kemarin. Bahkan, lanjutnya, BPMPPT Lamsel telah melayangkan surat kepada pihak PT. Sorento Nusantara untuk tidak melakukan aktifitas sebelum memiliki dokumen perizinanan. “Tadi (kemarin’red) sudah saya lihat ada berkas dari perusahaan tersebut. Artinya, proses membuat berbagai perizinan sudah mereka lakukan. Minimal mereka harus memegang surat keterangan dalam proses untuk bisa beraktifitas,”tutupnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala HRD dan Bagian Umum PT. Sorento Nusantara Jonson membantah jika melakukan aktifitas perusahaan di lokasi PT. Sorento Nusantara. Pihaknya mengaku hanya melakukan persiapan dan membenahi berbagai kebutuhan perusahaan. “Tidak ada aktifitas perusahaan. Kami hanya mengeruk penampungan untuk air. Karena, kami membutuhkan air yang cukup apabila perusahan ini sudah mulai beroperasi,”singkatnya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, terdapat aktifitas pengerukan tanah dengan menggunakan alat berat dilokasi perusahaan. Padahal, BPMPPT Lamsel telah melayangkan surat teguran kepada PT. Sorento Nusantara untuk melengkapi dokumen perizinan. (idh)
PT. Sorento Nusantara Masih Beraktifitas
Jumat 21-10-2016,09:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :