Menurutnya, aparatur pemerintah harus memiliki integritas personal dan kompetensi profesional sebagai dua pilar utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Integritas tanpa kompetensi, kata Egi, akankemah. Sedangkan kompetensi tanpa integritas akan menyesatkan. Egi bilang keduanya harus berjalan beriringan.
Kehadiran KPK RI menjadi penegasan bahwa pencegahan korupsi bukanlah reaksi terhadap kasus tertentu, melainkan gerakan transformasi tata kelola secara menyeluruh. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan bimtek ini sebagai langkah pembenahan nyata, bukan sekadar formalitas.
"Lampung Selatan tidak boleh mundur selangkah pun dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi contoh," katanya.