RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan sepertinya bakal ikut serta dalam aksi damai di Istana Negara dan Monas pada Senin, 8 Desember 2025. Rencana itu datang setelah mereka beraudiensi dengan Bupati Egi di Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan, Kamis, 4 Desember 2025.
Ketua APDESI Kabupaten Lampung Selatan, Fajri Surya Putera, mengatakan dia bersama koleganya akan berangkat pada hari Minggu, 7 Desember 2025. Kehadiran mereka ke sana membawa harapan banyak orang. Fajri berharap suara kepala desa bisa didengar secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Karena guru ngaji, kader-kader, dan yang lainnya itu sudah 7 bulan belum digaji," katanya kepada radarlamsel.
Fajri mengatakan kalau APDESI Kabupaten Lampung Selatan sudah menjalin komunikasi dengan kabupaten lain. Pada intinya seluruh APDESI yang ikut dalam aksi damai akan melontarkan satu suara, yaitu menuntut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 dibatalkan Presiden Prabowo.
"Kalau pun nanti dibuka ruang diskusi, kita nantinya mau itu. Kalau tidak bisa dibatalkan minimal poin terakhir itu digantilah," katanya.
Bila poin terakhir itu diganti, kata Fajri, dana desa yang tersisa akan tetap bisa disalurkan di tahun berikutnya. Begitu pula sebaliknya, apabila poin-poinnya masih bertahan seperti yang tertera di PMK Nomor 81 Tahun 2025, maka kepala desa seluruh Indonesia siap-siap gigit jari.
"Jadi dana itu akan tetap disalurkan di tahun berikutnya. Penundaan aja, tapi kalau mau ngikutin PMK sekarang, ya, hangus, kan," katanya.
Berikut tiga poin tuntutan APDESI pada aksi damai di Istana Negara dan Monas nanti: Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).