Gara-gara LHP Inspektorat, Tiga Desa Tak Bisa Cairkan DD

Jumat 21-10-2016,09:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mencairkan anggaran dana desa (DD) tahap II Tahun 2016 bagi 256 desa se-Kabupaten Khagom Mufakat ini, kemarin. Sayangnya, tiga desa belum bisa mencairkan anggaran desa sebesar 40 persen karena terganjal salah satu dokumen yang belum dilengkapi. Tiga desa tersebut adalah Desa Palas Aji Kecamatan Palas, Desa Canggung Kecamatan Rajabasa dan Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung. “Ya benar. Tiga desa itu yang belum cair DD tahap II atau 40 persen. Masih ada dokumen yang belum lengkap,”kata Kepala BPMD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si, kepada Radar Lamsel di Gedung DPRD Lamsel, kemarin. Edy menjelaskan, rata-rata desa yang belum bisa mencairkan DD terganjal pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat terhadap kegiatan DD pada tahap I. Sehingga, tiga desa tersebut harus merampungkan apa yang kurang dalam pekerjaan melalui DD tersebut. “Selama belum diperbaiki, kita tidak akan memproses pencairannya. Karena, kami tidak ingin ada permasalahan menumpuk. Itu bisa menjadi temuan yang akan berdampak pada pencairan DD di tahun berikutnya,”terangnya. Ketua Umum KONI Lamsel ini menambahkan, para kepala desa yang DD nya belum bisa dicairkan tidak perlu khawatir. Sebab, anggaran DD tersebut masih terparkir di dalam kas daerah. “Anggarannya sekitar Rp600 jutaan untuk tiga desa itu yang masih ada di dalam kasda. Segera selesaikan dokumennya, maka akan langsung kami proses dan ditransfer ke rekening desa,”tutupnya. Sementara itu, Camat Palas Rika Wati, S. ST., membenarkan jika salah satu desa di wilayahnya belum bisa mencairkan DD karena belum menyelesaikan kegiatan atas hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. “Ada volume jalan yang belum sesuai dengan proposal kegiatan yang mereka ajukan. Itu harus dibereskan,”kata Rika Wati saat ditemui di Gedung DPRD Lamsel, kemarin. Pihaknya, terus mendorong aparatur Desa Palas Aji untuk segera merampungkan permasalahan tersebut. Sehingga, bisa segera memproses pencairan DD tahap II. “Kami terus melakukan pendampingan untuk menyelesaikan permaslahan ini. Supaya, bbisa segera menyelesaikan berbagai kegiatan yang bersumber dari dana desa,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait