Refleksi Akhir Tahun, Imigrasi Kalianda Pamer Capaian dan Prestasi

Rabu 31-12-2025,20:14 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda akan terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian melalui pengawasan. Beberapa hal lain juga dilakukan, di antaranya melalui penindakan, dan pelayanan publik.

 

"Serta penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Dedy, S.H. saat refleksi akhir tahun di kantornya, Rabu, 31 Desember 2025.

 

Dedy mengatakan selama tahun 2025, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melaksanakan 13 kegiatan operasi mandiri, 56 kegiatan operasi Intelijen, serta 18 kegiatan pengawasan keimigrasian. Lalu ditambah 2 operasi wirawaspada dalam rangka penegakan hukum.

 

"Kami telah menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap 4 warga negara asing, yang terdiri dari 2 warga negara Bangladesh, 1 warga negara Pakistan, dan 1 warga negara Taiwan," katanya.

 

Selain itu, lanjut Dedy, pihaknya juga telah melakukan pendetensian terhadap 2 warga negara Bangladesh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan koordinasi lintas sektor juga terus dilaksanakan melalui 2 kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

 

"Ditambah 2 Operasi Gabungan Timpora di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur. Kami telah membentuk 1 Desa Binaan Imigrasi yang berlokasi di Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait