Wajib Perbaiki Pekerjaan Sesuai Proposal

Senin 24-10-2016,09:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan me-warning para kepala desa (kades) dalam mengelola kegiatan yang bersumber pada dana desa (DD). Khususnya, bagi tiga desa yang saat ini belum bisa mencairkan DD tahap II tahun 2016 karena tersandung permasalahan. Zainudin mengakui, laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat telah dia terima. Orang nomor satu di Kabupaten Lamsel ini meminta para kades untuk segera menjalankan hasil temuan petugas dari Inspektorat. “Ya, saya sudah baca LHP nya. Untuk Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa ada tiga temuan yang nilainya mencapai puluhan juta. Saya minta segera dikerjakan sesuai dengan proposal kegiatan,”ujar Zainudin saat diwawancarai Radar Lamsel di Masjid Kubah Intan Kalianda, Jum’at (21/10) pekan lalu. Adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini meminta kades jangan sampai melakukan penyimpangan dalam mengelola anggaran DD tersebut. Pasalnya, sedikitpun anggaran yang digunakan bakal diawasi oleh aparat penegak hukum terkait. “Jangan main-main. Sekarang ini Rp10 juta saja Presiden langsung yang turun tangan. Apa para kades tidak takut kalau sampai di penjarakan karena melakukan penyimpangan DD,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi para aparatur desa dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari DD. Sehingga, semua kegiatan bisa berjalan tetap guna dan tepat sasaran. “Ini tugas kita semua yang harus ikut mengawasi. Saya yakin, kalau kita semua ikut mengawasi dengan baik, pasti semua bakal berjalan dengan baik,”pungkasnya. Terpisah, Kepala BPMD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si mengatakan, pihaknya telah meminta aparatur desa pada tiga desa yang belum bisa mencairkan DD yakni Desa Canggung Kecamatan Rajabasa, Desa Palas Aji Kecamatan Palas dan Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung untuk segera menyelesaikannya. “Kita terus mendorong desa agar segera merealisasikan apa yang menjadi temuan petugas dalam melaksanakan kegiatan DD tahap I tahun 2016,”kata Edy Firnandi. Bahkan, pihaknya memberikan batas waktu kepada tiga desa tersebut bisa merampungkannya pada Bulan November, mendatang. “Karena, jika tidak selesai akan berpengaruh pada realisasi DD di tahun berikutnya. Yang akan rugi adalah desa yang bersangkutan karena tidak terserap,”imbuhnya. Ketua Umum KONI Lamsel ini menjelaskan, untuk Desa Canggung terdapat temuan dari volume pengerjaan infrastruktur pada tiga item kegiatan. Yang nilainya mencapai Rp30 jutaan. Sedangkan Desa Palas Aji ada dua item yakni pengerjaan paving block dan rabat beton yang nilainya mencapai Rp40 jutaan. “Pada dasarnya dua desa itu siap merealisasikan apa yang menjadi temuan petugas di lapangan. Untuk Desa Rangai Tri Tunggal, ada laporan dari masyarakat mengenai kepemimpinan kades. Tetapi, sedang dalam tahap penyelesaian di bawah. Semoga cepat selesai dan bisa segera melanjutkan kegiatan DD nya,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler