Main Seleweng Retribusi Sampah

Rabu 28-01-2026,13:33 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama

 

Informasi yang diterima radarlamsel, dugaan penyelewengan retribusi sampah sudah terjadi sejak dua tahun lalu atau sekitar tahun 2024. Bila merujuk keterangan dari warga, selama dua tahun itu pelanggan sampah di Bakauheni memang tidak pernah menerima karcis dari petugas penagihan.

 

Informasi lain juga menyebutkan kalau selama dua tahun ini UPT Pengelolaan Sampah Kecamatan Bakauheni diduga tidak pernah meminta karcis dari Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup. Seharusnya setiap UPT wajib mengambil karcis itu sebagai bukti penyetoran pendapatan daerah.


radarlamsel sudah menghubungi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, untuk meminta wawancara mengenai dugaan tersebut. Namun sayang, Devi tidak merespons hingga berita ini selesai ditulis.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Rabu 28-01-2026,13:33 WIB

Main Seleweng Retribusi Sampah