Riuh Dahulu, Baru Gajian Kemudian

Kamis 05-02-2026,20:35 WIB
Reporter : Admin
Editor : Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, akhirnya muncul ke permukaan. Rini bilang kalau pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak awal bulan ini.

 

Namun, realisasi pembayarannya sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam mengajukan berkas pencairan. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kondisi siap.

 

"Secara keuangan tidak ada masalah. Anggaran sudah tersedia. Tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah," ujar Rini, dalam keterangannya yang diterima radarlamsel, Kamis, 5 Februari 2026.

 

Keterlambatan yang dikeluhkan sejumlah pegawai, kata Rini, bukan karena kendala keuangan, melainkan proses administrasi di masing-masing perangkat daerah. Dia menerangkan, salah satu syarat utama pencairan gaji PPPK Paruh Waktu adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang memuat nominal gaji sebagai dasar pembayaran.

 

"Saat ini, masih terdapat sejumlah PK PPPK Paruh Waktu, terutama tenaga guru, yang masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE)," katanya.

 

Menurut Rini, kondisi tersebut tidak semestinya menjadi penghambat karena sistem pembayaran gaji bersifat LS (Langsung). Artinya, pengajuan dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh PK selesai. Contohnya di Dinas Pendidikan yang jumlah gurunya mencapai ribuan.

 

"Kalau sudah ada 100 orang yang PK-nya selesai, ya, langsung diajukan 100 orang dulu. Tidak perlu menunggu semuanya,” kata dia.

 

Selain persoalan PK, kendala lain yang ditemui adalah masih banyak PPPK Paruh Waktu, khususnya guru yang diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, belum memiliki rekening Bank Lampung. Padahal, sistem pembayaran gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menggunakan bank tersebut sebagai kanal resmi.

Tags :
Kategori :

Terkait