Kapolsek Candipuro Tegaskan Pentingnya Rembuk Desa

Jumat 28-10-2016,01:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

CANDIPURO – Untuk mengatasi meningkatnya angka tindak pidana di Kecamatan Candipuro, Kapolsek Candipuro AKP. Arief Sembiring menegaskan dihadapan seluruh Kepala Desa untuk selalu mengedepankan Rembuk Desa atau Rembuk Pekon dalam tiap permasalahan yang timbul di desa. “Rembuk Desa adalah program dari Kapolda agar mengedepankan musyawarah dalam mengatasi setiap tindak pidana yang terjadi ditengah masyarakat,” kata Arief dihadapan seluruh Kades, Kamis (27/10) kemarin. Dikatakannya, pihak Kepolisian mengutamakan agar setiap permasalahan tindak pidana bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Dalam Rembuk Desa mediasi ditengahi oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemudan serta dari pihak Kepolisian tentunya. “Selama masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, setiap permasalahan yang timbul di kalangan masyarakat bisa diselesaikan dengan Rembuk Desa, sesuai dengan surat edaran Kapolda dan Gubernur Lampung,” papar dia. Lebih lanjut Arief menerangkan, kalaupun ada permasalahan yang sudah dilaporkan di Mapolsek, silahkan mengadakan Rembuk Desa di Mapolsek. “Jika laporan sudah masuk ke Mapolsek, silahkan adakan Rembuk Desa di Mapolsek, agar permasalahan antar kedua belah pihak tidak terus berlanjut,” katanya lagi. Dijelaskan lagi bahwa fokus utama Rembuk Desa adalah meminimalisir setiap tindak pidana yang ada di desa-desa. Utamanya 14 desa yang ada di Kecamatan Candipuro. Sementara itu Camat Candipuro Affendi, S.E mengamini program keamanan yang disosialisasikan oleh pihak kepolisian itu. Dikatakannya, Rembuk Desa bisa menekan angka tindak pidana yang terjadi. “Sosialisasi dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas seperti program ini sangat diperlukan. Apalagi Candipuro yang mayoritas etnis jawa, tentunya bisa saling bermusyawarah jika timbul permasalahan,” ujarnya. Mediasi seperti itu penting dengan melibatkan beberapa tokoh adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat penyelesaian secara musyawarah akan diakui keabsahannya. “Keabsahan nya bisa diakui dengan rembuk desa, karena ini merupakan program dari Kapolda dan Gubernur,” imbuhnya. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Rabu 27-11-2024,23:07 WIB

Dua Pejabat Kacang Lupa Kulit