KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meminta kepada Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadau (BPMPPT) Lamsel untuk segera menempatkan kantor baru yang dibangun di depan Kantor Dishub Lamsel. Itu dimaksukan agar penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu yang digalakkan oleh Presiden RI Ir, Joko Widodo dapat berjalan maksimal di kabupaten ini. Permintaan itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Ir. Fredy Sukirman kepada pihak BPMPPT saat berkunjung ke Kantor BPMPPT Lamsel, Kamis (27/10) kemarin. “Kita (Pemkab, red) minta kepada pihak BPMPPT untuk segera menempati kantor yang baru. Karena penyelenggaran sistem pelayanan perizinan terpadu sudah mulai diterapkan. Dengan menempati kantor yang baru diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dalam rangka mendukung program pelayanan satu pintu,” ujar Fredy. Fredy menjelaskan, penerapan pelayanan perizinan satu pintu tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97/2014 tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu. “Hari ini (kemarin, red) sistem pelayanan perizinan terpadu sudah mulai diberlakukan oleh pemerintah pusat. Ya kita harapkan pihak BPMPPT Lamsel jangan sampai lamban menerapkannya. Secepatnya untuk pindah ke kantor yang baru agar pelayanan satu pintu di kabupaten ini (Lamsel, red) bisa berjalan maksimal,” ucap Fredy. Dikatakanya, jika pihak BPMPPT sudah pindah ke kantor yang baru, maka segala urusan perizinan nantinya akan dipusatkan di Kantor BPMPPT. “Ditahun 2017 mendatang Kantor BPMPPT akan berbagnti nama menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Sehingga semua proses yang menyangkut soal perizinan akan dilakukan secara terpadu,” katanya. “Baik itu untuk urusan rapat, pengecekan lokasi, sampai pada tahapan evaluasi dalam memproses segala macam jenis perizinan yang diajukan oleh pemohon,” tambah Fredy. Sementara itu, Plt. Kepala BPMPPT Lamsel Andoni menuturkan, pihaknya akan secepatnya menempati Kantor BPMPPT yang baru dibangun oleh Pemkab Lamsel. “Ya secepatnya akan kami tempati. Mudah-mudahan tidak lama lagi, sambil menunggu proses pembenahan lokasi dibagian depan kantor selesai,” pungkasnya. (iwn).
Sekkab : Segera Tempati Kantor Baru!
Jumat 28-10-2016,01:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :