GEDONGTATAAN - Sebanyak empat dari delapan warga Desa Wiyono, eks Napi kriminal mendapatkan bantuan uang tunai Rp5. juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bekerja sama dengan PT. APIK mandiri. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Ny. Dian selaku perwakilan dari PT. Apik Mandiri di dampingi oleh pihak Kemensos di Balai Desa Wiyono, kemarin (Minggu,6/11). \"Ya, dari 8 warga kita yang eks Napi kriminal baru 4 orang yang mendapatkan bantuan uang Rp5 juta dari Kemensos RI yang bekerja sama dengan PT. APIK mandiri,\" kata Kades Wiyono Suherwanto, kemarin. Sebelumnya, sambung Suherwanto, para eks Napi kriminal mendapatkan pelatihan dan pembinaan di bidang agribisnis. Pembinaan tersebut dilaksanakan pada pertengahan oktober lalu di Bogor, Jawa Barat. \"Mereka (eks napi,red) mendapatkan pembinaan di bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan perdagangan. Nah, 4 orang lainya bantuan sedang dalam proses. Bantuan ini merupakan bantuan hibah. Walaupun hibah, tim kemensos dan PT. Apik Mandiri, akan melakukan monitoring terhadap bantuan yang telah mereka salurkan,\" terangnya. Menurut Suher, sapaan akrab Suherwanto, pihaknya bisa mendapatkan bantuan tersebut berkat kerjasama dirinya dengan PT. Apik Mandiri melalui usaha pembibitan coklat yang di kelolanya. \"Pihak PT. Apik Mandiri mandiri mendapatkan program bantuan dari kemensos tersebut dan kita diminta menyiapkan para eks napi kriminal itu. Ya, syarat utamanya foto copy surat keterangan lepas dari LP,\" terangnya, seraya menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan lagi lima warganya untuk mendapatkan program serupa. Lebih lanjut Suher mengatakan, melalui bantuan tersebut diharapkan para eks Napi bisa meningkatkan perekonomian keluarganya. \" Sebab, para eks Napi tentunya perlu mata pencaharian agar bisa diterima kembali di masyarakat, sehingga jika eks Napi memiliki pendapatan, maka godaan kembali melakukan kriminalitas bisa terhenti,\" pungkasnya. (Nzr)
Kemensos Bantuk Eks Napi
Senin 07-11-2016,08:48 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :