PT. ALS Mengulur Janji
Selasa 08-11-2016,09:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Warga Ancam Menghentikan Operasi Pertambangan
SIDOMULYO – PT. Andesit Lumbung Sejahtera (ALS) kembali mengulur waktu hingga satu minggu terkait delapan tuntutan warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo. Padahal sebelumnya, warga memberi deadline selama tiga hari kepada perusahaan untuk merealisasikan tuntutan warga tersebut.
Delapan tuntutan tersebut yaitu, peledakan batu harus tepat waktu pada jam 12.00 – 13.00 WIB, kedalaman ledakan maksimal 3 meter, dampak ledakan kepada masyarakat dan lingkungan, dampak ledakan terhadap lahan pertanian, mempertanyakan janji perusahaan yang akan mengadakan sumur bor di dua titik, tenaga kerja 60 persen, dampak terhadap perkebunan dan persawahan disekitar PT. ALS, dan terakhir izin lingkungan.
Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, pihak perusahaan sempat mengadakan pertemuan dengan enam perwakilan masyarakat pada Minggu (6/11). Dalam rapat tersebut pihak perusahaan belum dapat menyimpulkan hasil dari tuntutan warga.
Kepala Desa Bandar Dalam Suyadi mengakui jika ada pertemuan yang dilakukan pada Minggu (6/11) lalu. Dalam pertemuan itu pihak perusahaan kembali meminta jangka waktu selama sepekan.
“Mereka (Perusahaan) kembali meminta waktu selama sepekan untuk dapat memastikan hasil dari delapan tuntutan yang diajukan masyarakat,” kata Suyadi kepada Radar Lamsel, Senin (7/11) kemarin.
Suyadi mengatakan, ini merupakan kesempatan terakhir bagi perusahaan. Pasalnya, perjanjian sudah kembali molor. “Pada pertemuan yang dilakukan dibalai desa, perusahaan meminta waktu hingga satu minggu, kemudian molor tiga hari, dan kini meminta satu minggu lagi,” beber dia.
Saat ditanya apakah masyarakat setuju dengan molornya janji perusahaan yang meminta waktu selama seminggu? Suyadi mengatakan masyarakat masih menunggu itikad baik perusahaan.
“Masyarakat masih percaya kepada perusahaan, dan menunggu niat baik mereka. Apabila sepekan masih tidak ada jawaban, pemerintah desa tidak bisa lagi membendung emosi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Desa Bandar Dalam itu mengharapkan agar perusahaan segera mengambil kesimpulan mengenai tuntutan warga. Sebab, masyarakat, lanjut dia sudah geram akibat ulah perusahaan itu sendiri yang pernah berjanji akan membuatkan fasilitas sumur bor dan mempekerjakan 60 persen warga setempat.
“Saat ini janji itu belum direalisasikan, dampak dari operasi bahan peledak juga terus mengganggu ketenangan warga. Kami tunggu selama sepekan, jika memang masih belum ada kepastian warga siap menghentikan operasi pertambangan,” imbuhnya.
Sementara itu pihak perusahaan sangat sukar dimintai keterangan terkait polemik yang memanas ditengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, Radar Lamsel belum mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan mengenai opsi dan solusi penyelesaian masalah yang terjadi. (ver)
Tags :
Kategori :