Droup Out SMP Jalani Sidang
Rabu 16-11-2016,08:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Maling Motor di Depan Loket Bus
KALIANDA – Mencuri sepeda motor yang terpakir di depan loket bus Sanutra, Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, SW (16) warga Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Selasa (15/11).
Humas PN Kalianda, Heneng Pujiadi, SH, MH membenarkan, sidang atas nama terdakwa telah digelar dan tertutup untuk umum. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kalianda telah membacakan surat dakwaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
“Karena terdakwanya anak-anak, sidang dipimpin Hakim Tunggal Chandra Revolisa, SH, MH. Sedangkan JPU Rizku Mariani, SH mendakwa terdakwa dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP,” kata Heneng Pujiadi.
Dalam surat dakwaan JPU, perbuatan terdakwa yang diketahui di drop out saat sekolah SMP itu telah direncanakan, Minggu (19/6) bersama Soni (DPO) untuk mencuri sepeda motor di Bakauheni. Dengan mengendari sepeda motor Honda Beat warna putih, keduanya menyisiri jalan lintas sumatera dan mendapati ada sepeda motor di depan loket bus.
Keduanya lalu berhenti dan mengamati loasi sekitar. Setelah dirasa aman, Soni mendekati sepeda motor dan terdakwa berperan mengawasi dari atas sepeda motor yang dibawa sebelumnya. Saat Soni ingin merusak kunci dengan kunci letter T, kunci patah didalam dan terdakwa mendekati Soni.
Karena motor tidak bisa dinyalakan, terdakwa mendorong motor curian dengan menggunakan kaki. Motor di bawa ke Jabung dan dijual kepada Doni (DPO) seharga Rp 1,5 juta. Dari hasil penjualan motor tersebut, terdakwa mendapat bagian Rp 700 ribu. (gus)
Tags :
Kategori :