KALIANDA – Aksi pencurian dengan cara mencongkel pintu rumah berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Lampung Selatan, Senin (12/12). Tiga remaja yakni YS (17), FS (18) dan RS (17) semuanya warga Lingkungan Kalianda Bawah, Kelurahan Kalianda, kini masih ditahan di Mapolres Lamsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Rizal Effendi mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP. Hi. Adi Ferdian Saputra, SIK membenarkan, jajarannya berhasil meringkus pelaku berikut barang buktinya. Saat ini barang bukti yang telah diamankan berupa uang tunai Rp 800 ribu, satu buah PS2, dua buah tablet dan HP merk VZ. “Ketiga pelaku membobol rumah Budiman yang masih tetangga para pelaku dan membawa barang curian uang serta barang elektronik. Dalam melakukan aksinya, para pelaku membobol pintu depan dan menggasak barang-barang yang ada,” kata Rizal Effendi. Rizal menambahkan, ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres. Ketiganya menjalani pemeriksaan dan pemberkasan, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalianda. “Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman 7 tahun penjara. Untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” imbuhnya. Terpisah, korban Budiman mengaku, rumahnya dibobol orang dan mengambil uang serta barang-barang elektronik miliknya. Kejadian tersebut diketahui, Sabtu (10/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia juga tidak menyangka jika para pelaku merupakan tetangganya. “Saya lapor ke Polres dan dalam waktu dua hari pelakunya bisa ditangkap dan sekarang diproses. Para pelaku dalam mencuri barang dirumah kami dengan mencongkel pintu. Kata pelaku, ia masuk dan mengambil dua tablet merk samsung. Terus ada HP, PS2 dan uang tunai sebesar Rp 2 juta,” kata Budiman. (gus)
Bobol Rumah, Tiga Remaja Gasak Barang Elektronik
Selasa 13-12-2016,08:57 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :