PT. Rajabasa Devindo Sudah Tak Sanggup Kelola Hotel 56

Jumat 16-12-2016,09:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Perjanjian Kontrak Kerjasama Akhirnya di Putus

KALIANDA - PT. Rajabasa Devindo secara tertulis telah menyatakan ketidaksangupannya untuk melanjutkan kerja sama atau Memorandum OF Understanding (Mou) dengan Pemkab Lamsel terkait pengelolaan Hotel 56 Kalianda. Peryataan secara tertulis itu disampaikan oleh perwakilan PT. Rajabasa Devindo Ibnu Satab dalam rapat penyampaian surat dari Direktur PT.Rajabasa Devindo yakni Jep Budiman, diruang Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Lamsel, Kamis (15/12). “Isi dari surat yang disampaikan oleh pak Ibnu Satab selaku perwakilan dari PT. Rajabasa Devindo adalah mereka sudah tidak sanggup lagi untuk mengelola Hotel 56 Kalianda yang merupakan aset milik Pemkab Lamsel,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan Mulyadi Saleh kepada Radar Lamsel saat ditemui, usai menggelar rapat pembahasan Hotel 56, kemarin. Dikatakan Mulyadi, dengan diserahkannya surat peryataan ketidaksangupan tersebut, maka jalinan kerjasama antara PT. Rajabasa Devindo selaku pihak pengelola Hotel 56 dengan Pemkab Lamsel selaku pemilik aset secara otomatis akan diputus. “Kesimpulanya perjanjian kerjasama tersebut akan kita (Pemkab Lamsel, red) lakukan pemutusan,” kata Mulyadi. Lebih lanjut Mulyadi Saleh mengatakan, meski sudah secara resmi menyatakan ketidaksanggupan untuk mengelola Hotel 56 Kalianda secara tertulis, Pemkab Lamsel tentunya tetap akan membuatkan surat pemutusan kerja sama tersebut. “Kami akan membuat konsep surat pemutusan kerjasamanya terlebih dahulu. Jika sudah selesai, maka akan dilajutkan dengan penandatangan oleh keduabelah pihak yakni PT. Rajabasa Devindo dan Pemkab Lamsel. Mudah-mudahan hari Senin tanggal 19 Desember 2016,  penandatanganan surat tersebut sudah bisa dilakukan,” jelasanya. Untuk diketahui, dilakukannya pemutusan kontrak kerjasama tersebut dikarenakan pihak PT Rajabasa Devindo selaku pengelola tidak sanggup lagi untuk melaksanakan kewajibannya seperti apa yang tertuang dalam isi perjanjian semula yakni menjalankan pengoperasian atau mengelola Hotel 56 Kalianda dengan baik. (iwn)
Tags :
Kategori :

Terkait