KALIANDA - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Selatan mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) pertanggal 8 Desember 2016 telah mencapai Rp8,3 milyar. Kepala Dispenda Lamsel Syamsurijal mengatakan, realisasi PAD dari sektor PBB yang sudah terhimpun saat ini jumlahnya telah melampaui beban PAD yang ditargetkan yakni sebesar Rp7,5 milyar. “Ternyata kebijakan pemerintah daerah dalam menyesuaikan tarif PBB yang sempat menimbulkan gejolak ditengah masyarakat telah membawa dampak yang positif terhadap penyerapan PAD kita (Lamsel, red). Buktinya, nilai PBB yang terhimpun sudah melebihi angka yang ditargetkan,” ujar Syamsurijal kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/12), kemarin. Syamsurijal menuturkan, semestinya kebijakan pemerintah daerah yang menyesuaikan tarif PBB yakni dari Rp2.000 menjadi Rp45.000 jangan dijadikan persoalan bagi masyarakat. “Karena selain nilainya memang sudah tidak wajar lagi untuk dijaman sekarang, realisasi PBB yang dihasilkan itu nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan baik pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya,” ungkapnya. Syamsurijal menjelaskan, kenaikan tarif PBB saat ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 26 tahun 2016 tentang penerapan ketetapan minimal pengenaan PBB pedesaan dan perkotaan golongan satu. “Ini sebenarnya bukan dinaikan, tapi disesuaikan. Karena tarif PBB yang lama itu masih mengacu pada aturan penetapan tarif di tahun 2004. Oleh karena itu dilakukanlah penyesuaian tarif PBB yang baru dengan melihat kondisi saat ini,” jelasnya. Menurut Syamsurijal, realisasi PBB itu bisa cepat dapat dihimpun jika masyarakat Lampung Selatan taat dalam membayar pajak. Adapun mengenai keresahan publik tentang adaya perubahan tarif PBB yang disamaratakan, itu tidak terlalu berdampak pada proses penghimpunan PAD. “Soal itu (keresahan) tak ada masalah. Buktinya masyarakat tetap taat membayar pajak PBB nya,” pungkasnya. (iwn)
PAD PBB Lamsel Over Target
Jumat 16-12-2016,09:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :