‘Rekayasa Lalulintas Butuh Kajian’

Rabu 21-12-2016,10:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Rencana untuk melakukan rekayasa lalulintas di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kalianda kilometer 56-57 yang seringkali menimbulkan kecelakaan lalulintas hingga menelan korban jiwa nampaknya sulit untuk diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan. Pasalnya, selain belum diterimanya surat balasan rekomendasi dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, untuk melakukan rekayasa lalulintas itu juga dibutuhkan kajian yang lebih matang. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lamsel Henry Dunan, SE, SH, MH mengaku, hingga kini pihaknya pun belum bisa berbuat apa-apa untuk merealisasikan rencana tersebut. Meski pihaknya telah berupaya dengan cara melayangkan surat permohonan ke Kemenhub RI, tapi dirasakan rencana untuk melakukan rekayasa lalulintas di Jalinsum Kalianda masih jauh untuk bisa dilaksanakan. “Bukan berarti kami diamkan atau melupakan rencana untuk melakukan rekayasa lalulintas tersebut. Mengapa sampai saat ini belum bisa terlaksana? Karena memang belum ada arahan atau petunjuk dari pihak Kemenhub RI. Bahkan, sampai hari ini saja surat balasan rekomendasi yang kami kirim belum ada jawabannya,” ujar Henry Dunan kepada Radar Lamsel saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (20/12), kemarin. Henry mengungkapkan, jika pihaknya melakukan tindakan secara langsung untuk melakukan rekayasa laluintas di jalan tersebut, dikhawatirkan pihaknya menyalahi aturan. “Tidak mudah untuk melakukan rekayasa lalulintas itu. Semuanya butuh kajian dan perencanaan yang matang. Supaya apa yang kami lakukan tidak menimbulkan hal-hal yang bakal menambah kacau jalur lalulintas di Jalinsum Kalianda,” ungkapnya. Dia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya untuk mempertanyakan langsung ke Kemenhub RI melalui Ditjend Transportasi Darat mengenai persoalan tersebut. Apabila tidak kunjung mendapatkan jawaban, maka pihak Dishub Lamsel akan melayangkan surat permohonan kedua. “Kami akan coba untuk menyurati lagi kalaupun sampai tiga bulan kedepan belum juga mendapatkan balasan. Bisa jadi pihak Kemenhub RI saat ini sedang sibuk mengurusi persoalan di daerah lain, kenapa surat yang kami layangkan belum di balas-balas. Karena persoalan jalan ini kan tidak hanya terjadi di Kabupaten Lamsel saja, tetapi hampir seluruh daerah di Indonesia ini mereka tangani,” pungkasnya. (iwn)  

Tags :
Kategori :

Terkait