Sudah 16 Hari, Puslabfor Belum Kirim Hasil Lab
Kamis 22-12-2016,09:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Soal Kebakaran Kantor DPD II Golkar Lamsel
KALIANDA – Hari ini genap 16 hari Kantor DPD II Golkar Lampung Selatan terbakar. Namun, Polres Lamsel hingga saat ini belum berani mengambil kesimpulan apa yang menjadi penyebab peristiwa kantor partai berlambang pohon beringin itu ludes dilalap si jago merah.
Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra mengaku belum menerima hasil pemeriksaan uji laboratorium forensik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan. Padahal, aparat kepolisian berjanji akan mengirim hasil uji laboratorium dalam waktu 14 hari.
“Kami belum menerima hasil tes laboratorium dari Puslabfor. Ini berkaitan dengan tim ahli. Jadi, tidak bisa diburu-buru,”ujar Adi Ferdian saat dikonfirmasi Radar Lamsel melalui sambungan teleponnya, kemarin.
Apakah Polres Lamsel akan mempertanyakan hal itu ke Puslabfor Polda Sumatera Selatan? Adi Ferdian menyangkalnya. Sebab, pekerjaan untuk melakukan penyelidikan yang berhubungan dengan tim ahli laboratorium sangat riskan.
“Kita tidak mau terkesan memburu mereka. Pekerjaan ini sulit. Jangan sampai, nantinya malah kita salah menafsirkannya. Kita tunggu sampai mereka mengirim hasilnya ke Polres,”tukasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan jajarannya. Meskipun, Polres Lamsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi mata dan olah TKP.
“Semua hasil lidik yang telah kami lakukan selama ini masih dijadikan dase untuk mengungkap kasus kebakaran ini. Tetapi, belum bisa kami publikasikan. Kita masih menunggu sail uji laboratorium,”singkat Rizal Efendi.(idh)
Tags :
Kategori :