Belasan Hektar Hutan Gunung Rajabasa Rusak

Kamis 05-01-2017,09:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

RAJABASA – Hutan lindung dikawasan register III Gunung Rajabasa kondisinya kian memprihatinkan. Kerusakan terjadi disana sini. Titik kerusakan terparah berada diketinggian sekitar 700 meter diatas permukaan laut (mdpl). Dilokasi ini sekitar 16 hektar rusak. Lokasi ini masuk dalam wilayah administrasi Desa Canti, Betung, Kota Guring, dan Canggung. Di empat desa itu banyak pepohonan yang mulai mati akibat penebangan, pengrusakan, dan pemocelan. Pantauan Radar Lamsel, pohon-pohon yang telah dirusak lahannya digunakan untuk menanam tanaman pertanian yang bukan pohon keras. Seperti cengkeh, pisang, cabai, tomat dan kopi. Kerusakan itu terendus Camat Rajabasa Sabilal, S.E. Orang nomor satu di Kecamatan Rajabasa ini bahkan langsung meninjau lokasi beserta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rajabasa, anggota TNI, Polri dan masyarakat Rajabasa guna melakukan survei dikawasan hutan gunung Rajabasa. Staff pemberdayaan masyarakat KPH Ersan mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa total luas kerusakan. Sebab, KPH belum melakukan pemetaan dengan Global Positioning System (GPS). “Laporan masyarakat lahan yang telah dirusak seluas 16 hektar, tapi kami akan memastikan itu melalui GPS. Dari situ, akan diketahui secara jelas dan pasti berapa luas total kerusakannya,” ungkap kepada Radar Lamsel saat meninjau lokasi hutan lindung di Gunung Rajabasa, Rabu (4/1). Sampai saat ini, kata dia, pihaknya telah menyepakati keinginan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hutan tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan dan merumuskan perencanaan kepada masyarakat beserta pemerintah kecamatan. “Untuk teknisnya nanti kita rumuskan bersama. Yang jelas, lahan yang rusak ini akan kita tutup dan hijaukan lagi, jangan sampai urusan ini semakin panjang,” katanya. Camat Rajabasa Sabilal sangat menyayangkan atas apa yang telah terjadi dikawasan hutan lindung gunung Rajabasa. Menurut dia, kerusakan hutan selama ini menjadi menjadi kekhawatiran dirinya dan masyarakat. “Kerusakan ini mengamini kabar mengenai adanya pelaku yang mengganggu hutan. Sudah saya lihat dari bawah sampai keatas, kita harus tutup hutan ini sementara dan membasmi siapa perusaknya,” ujar Sabilal dengan geram. Diakuinya, dengan perbuatan segelintir masyarakat yang belum sadar, dampaknya akan mengakibatkan kerusakan bagi masyarakat banyak. Untuk mengantisipasi hal yang lebih buruk, Sabilal meminta kerjasama dan bantuan semua elemen agar permasalahan hutan lindung bisa cepat diselesaikan. “Persoalan ini tidak bisa diselesaikan dari kehutanan saja, kita semua harus berperan,” terangnya. Dia mengharapkan kepada dinas dan instansi terkait untuk melakukan penenaman kembali dengan pengawasan secara intens. Sebab, kata dia, bila melihat pohon besar yang tumbuh selama puluhan tahun itu dirusak akan berdampak kekeringan dan longsor saat musim panas. “Kita harus mempertegas kawasan hutan masyarakat dan hutan lindung. Hutan desa harus diberikan batas-batas lokasi dengan patok, kalau batas tidak ada, nanti akan lebih parah. Karena itu merupakan tanda hutan yang bisa dikelola masyarakat dan mana hutan yang dilindungi,” katanya. “Untuk itu, kami akan meminta modal penanaman dan perawatan selama lima tahun meminta kepada Dinas Kehutanan. Lembaga Perlindungan Hutan Desa (LPHD),” tambahnya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait