Evaluasi Kinerja Aparatur Desa

Jumat 06-01-2017,09:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

JATIAGUNG - Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Jatiagung menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mengevaluasi kinerja aparatur desa dan peningkatan kinerja pada tahun 2017, di balai desa setempat, kemarin (5/1). Pjs. Kepala Desa Karangrejo Tasrin HS mengatakan, Desa Karangrejo terus berbenah mulai dari merapikan kantor desa agar aparat desa dapat rajin berkantor di balai desa dan aparat desa bisa nyaman dalam melayani masyarakat di kantor desa. \"Melalui rakor ini saya harap aparatur desa ini kedepannya ada peningkatan kinerjanya. Maka sengaja kami mengundang Pak Camat untuk memberikan arahan dan bimbingannya kepada kami selaku aparat desa sehingga kedepannya pembangunan di Desa Karangrejo menjadi lebih baik lagi,\" katanya. Sementara itu, Camat Jatiagung Ariswandi, SH. MH mengatakan, aparatur desa merupakan pelayan masyarakat. Untuk itu, dia berharap seluruh aparatur Desa Karangrejo terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. \"Beberapa waktu yang lalu saya merayakan tahun baru di Desa Karangrejo karena saya memberikan perhatian khusus desa ini dan kalau sudah diperhatikan secara khusus maka aparat desa dan masyarakatnya harus giat untuk membangun desanya. Maka saya harap kepada aparat desa dan masyarakat Desa Karangrejo dapat mendukung apa yang menjadi keinginan Pak Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan sesuai dengna visi misinya \'Ayo Bangun Desa\' serta menginginkan masyarakat sejahtera dan berakhlak mulia,\" jelas dia. Kemudian, ia melihat Desa Karangrejo ini perkembangannya sangat bagus ketika dipimpin oleh seorang Pjs. Dulu ia pernah mendengar Balai Desa Karangrejo ini sempat ditempelkan tulisan \'dijual\' karena balai desa ini tidak pernah buka. \"Kalau begitu berarti aparat desanya yang tidak benar, kenapa kantor sebesar ini tidak dipakai ngantor? Kalau sudah begitu jangan menyalahkan orang tapi salahkan diri sendiri karena yang namanya aparat desa wajib ngantor disini. Karena aparat desa ini di gaji dan yang makan gaji buta itu hukumnya haram,\" tegas Ariswandi. Dalam waktu dekat ini Desa Karangrejo akan ada pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) yang dipilih oleh seluruh Perangkat Desa Karangrejo. Oleh karenanya, ia mengimbau aparat desa agar memilih kepala desa yang bisa membangun desa, merangkul masyarakat dan memajukan desa ini. \"Karena masa jabatannya cukup lama sekitar tiga tahun maka jangan salah pilih dan jangan memilih yang tidak pas, kemudian setelah pemilihan jangan sampai ada keributan,\" ujarnya. Mantan Camat Bakauheni ini mengimbau aparatur desa agar lebih meningkatkan kembali kebersihan desa dengan rutin bergotong royong setiap minggu dan aktifkan kembali ronda malam untuk menjaga keamanan Desa Karangrejo. \"Yang paling penting dan yang selalu disampaikan oleh Pak Bupati itu aktifkan Masjid karena laki-laki itu wajib hukumnya sholat berjama\'ah di Masjid. Maka saya mengajak seluruh laki-laki supaya seluruh Masjid yang ada di Desa Karangrejo itu bisa diisi dengan sholat berjama\'ah lima waktu. Karena Pak Bupati juga menjadikan perhatian serius bagaimana menciptakan akhlak yang mulia itu,\" ajak Ariswandi. (dms)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler