Petani Diminta Jangan Resah

Selasa 10-01-2017,09:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kuota Pupuk Masih Bisa Ditambah, DPTPHP Dorong Pupuk Terserap

KALIANDA – Petani di Kabupaten Lampung Selatan tidak perlu khawatir apalagi resah dengan menurunnya kuota pupuk bersubsidi yang diterima tahun 2017 ini. Sebab, jumlah tersebut masih bisa diajukan penambahan jika penyerapan pupuk bersubsidi cukup baik. Itu ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTPHP) Ir. Rini Ariasih saat ditemui Radar Lamsel dikantornya, kemarin. Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) ini juga mengatakan, yang perlu didorong saat ini adalah bagaimana pupuk bersubsidi bisa segera disalurkan kepada seluruh agen-agen resmi karena sudah memasuki musim tanam. “Kita akan terus desak provinsi agar segera menekan produsen untuk menunjuk distributor. Karena, informasi yang kami terima sampai saat ini belum ada produsen yang ditunjuk,”ungkap Rini. Dia menambahkan, mengenai alokasi kuota pupuk bisa diajukan penambahan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan catatan, penyerapan pupuk bersubsidi berjalan dengan baik. “Lagi pula, kuota pupuk tidak semuanya dikurangi. Hanya ada beberapa item yang dikurangi. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun yang lalu kita selalu diberikan penambahan kuota,”imbuhnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah kuota pupuk bersubsidi yang dikurangi diantaranya adalah pupuk urea sejumlah 3.841 ton, NPK 100 ton dan pupuk organik 948 ton. Sementara untuk pupuk bersubsidi jenis SP-36 ditambah 339 ton dan ZA ditambah 1.646 ton dari tahun sebelumnya. “Jumlah kuota pupuk bersubsidi yang kita terima tahun ini untuk mengcover sasaran lahan produksi padi seluar 108.000 hektare dan jagung seluas 123.000 hektare. Memang subsidi pemerintah tidak bisa mengcover 100 persen. Tetapi, saya beri contoh untuk kebutuhan pupuk urea saja sudah tercover 76 persen. Artinya, ini cukup maksimal,”pungkasnya. Selumnya diberitakan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2017 mengalami penurunan kuota dari tahun sebelumnya. Namun, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTPHP) bakal memaksimalkan hasil panen dengan alokasi tersebut. Data yang dihimpun Radar Lamsel, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2017 yakni pupuk Urea sebanyak 35.530 ton, SP-36 berjumlah 7.076 ton, ZA 2.340 ton, NPK 21.403 ton dan pupuk organik 4.167 ton dengan total keseluruhan mencapai 70.516 ton. Sementara pada tahun 2016 lalu total pupuk bersubsidi yang diterima Lamsel antara lain Urea sebanyak 39.371 ton, pupuk jenis SP 36 sebanyak 6.737 ton, ZA 2.692 ton, NPK 21.503 ton dan pupuk organik sebanyak 5.115 ton atau total keseluruhannya mencapai 76.417 ton. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait