KALIANDA – Polemik pembagian kios di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo bakal segera rampung. Menyusul, para pedagang yang berpolemik akhirnya bersepakat kios/lapak dibagi berurutan seperti pada saat pasar sebelum dibangun. Kemufakatan itu disampaikan langsung tim formatur kepada jajaran Pemkab Lamsel, Selasa (7/2) kemarin. Pemerintah, bakal segera melakukan eksekusi sesuai dengan hasil rapat tim formatur bersama para pedagang. Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh, MM., membenarkan hal tersebut. Bahkan, pihaknya segera mengambil langkah untuk melakukan eksekusi sesuai permintaan para pedagang. “Kita hargai hasil musyawarah mufakat yang dilakukan oleh tim formatur bersama pedagang. Mereka, bersepakat kios dibagikan berurutan sesuai dengan posisi sebelum terbakar. Kami rasa, itu keputusan adil. Tekhnisnya, akan segera kami lakukan di lapangan,”ujar Mulyadi diruang kerjanya, kemarin. Dia menjelaskan, saat ini terdapat 47 orang pedagang lama yang siap mendapatkan jatah masing-masing dua kios. Karena, ukuran kios yang ada saat ini lebih kecil dibandingkan dengan kios mereka yang terbakar dahulu. Selain itu, pemerintah juga siap mengakomodir 10 orang pedagang baru untuk menggunakan sisa kios yang ada. “Besok (hari ini’red) 10 orang pedagang bagu akan kami kumpulkan. Jadi, mereka harus menerima sisa kios dari pedagang lama,”tukasnya. Sebelumnya diberitakan, Pemkab Lampung Selatan akan mengambil langkah tegas soal penyelesaian polemik pembagian kios di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo. Sebab, para pedagang pasar Sidomulyo yang berpolemik belum juga menemukan kata mufakat meski telah dimediasi dan difasilitasi oleh tim formatur yang dibentuk Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan.(idh)
Akhirnya, Pedagang Sidomulyo Bermufakat
Rabu 08-02-2017,09:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :