KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan Rabu (15/2) besok adalah hari libur nasional. Kepastian itu disampaikan Plt. Kabag Organisasi Pemkab Lamsel Maturidi Ismail, S.H kepada Radar Lamsel kemarin. Menurut dia, libur nasional yang jatuh pada 15 Februari merujuk surat Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2017 adalah hari libur nasional atau hari yang diliburkan. Lantaran Kepres tersebut bersifat nasional, Kabupaten Lamsel yang tidak dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) juga libur. “Iya, bersifat nasional. Kita (Lamsel’red) juga libur,” ungkap Maturidi Ismail kemarin. Maturidi mengungkapkan, satuan kerjanya langsung menyikapi surat Kepres tersebut. Bagian Organisasi Setdakab Lamsel langsung membuat nota dinas yang merujuk pada Kepres tersebut. Menurut dia nota tersebut siap diedarkan keseluruh SKPD dilingkungan Pemkab Lamsel setelah mendapat persetujuan dari pimpinan daerah. “Nota dinas ke bupati sudah kami naikan. Tinggal menunggu ditandatangani. Draf surat edarannya juga sudah rampung kita buat. Tinggal disebar,” ujar mantan Camat Waypanji ini. Maturidi menjelaskan Kepres tersebut ditetapkan pada 10 Februari untuk ditindaklanjuti diseluruh daerah. Libur nasional itu berkaitan dengan pilkada serentak yang akan digelar pada 15 Februari besok. “Di Lampung kan ada 5 daerah yang pilkada,” ungkap dia. Meski libur nasional, Pemkab Lamsel memastikan pelayanan publik khususnya pelayanan pada bidang kesehatan tetap berlangsung. Pemkab tetap akan mengaktifkan pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas diseluruh wilayah Lamsel. “Biasanya ini sudah menjadi hal yang wajib dilakukan. Jangan kan libur yang sifatnya insidentil seperti ini. Libur hari raya yang waktunya lama saja pelayanan kesehatan tetap dilakukan,” ungkap Maturidi. (idh)
Besok, Pemkab Ikut Libur Nasional
Selasa 14-02-2017,09:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :