BAKAUHENI – Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, salah satu pelakunya adalah oknum anggota Satpol PP Provinsi Lampung yang bertugas di tempat Wisata Menara Siger Bakauheni. Dia adalah Wahyu Sihombing (29). Selain, petugas juga menangkap Cep Deni Hidayah (35) yang bekerja sebagai pengurus jasa penyeberangan di pelabuhan Bakauheni. Keduanya diketahui merupakan warga Dusun Kenyayan Bawah I, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. Mereka diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di Menara Siger pada Rabu (15/2) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu M. Ari Satriawan, SH mengatakan, kedua tersangka kedapatan membawa sabu saat petugas melakukan pemeriksaan tas milik salah satu tersangka. “Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas berwarna pink milik tersangka WS. Setelah dibuka petugas menemukan sebuah bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Ari Satriawan kepada Radar Lamsel, kemarin. Setelah mendapatkan barang terlarang tersebut, anggota Satres Narkoba melakukan pengembangan di kediaman Cep Deni di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni. “Dirumah tesangka, anggota berhasil menemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong,” ungkapnya. Lebih lanjut Ari Satriawan menerangkan, setelah berhasil menemukan sejumlah barang bukti kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lamsel. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Terpisah, Kasatpol-PP Lamsel Zulkarnain membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, dia memastikan telah melaporkan Wahyu Sihombing kepada Kasatpol-PP Provinsi Lampung. “Karena yang bersangkutan merupakan anggota Satpol-PP Provinsi Lampung. Saya tadi langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinannya,”singkat Zulkarnain melalui sambungan telepon. (rnd)
Lagi, Oknum Pol PP Diciduk Bawa Sabu-sabu
Jumat 17-02-2017,09:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :