KETAPANG – Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (PTPHP) Pemkab Lampung Selatan bekerjasama dengan Bank Lampung memberikan terobosan baru untuk meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani diwilayah Lampung Selatan. Program terbaru itu adalah Bank Lampung memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga yang cukup ringan yakni 9 persen pertahun. Syaratnya untuk mendapatkan dana pinjaman dari Bank Lampung cukup mudah, yakni cukup memberikan jaminan surat SPJB, surat BPKB dan lainnya. Kepala Cabang Bank Lampung Bakauheni Hutbani mengatakan, program KUR Bank Lampung untuk membantu para petani secara mandiri ataupun secara kelompok dengan memberikan pinjaman dana dengan suku bunga 9 persen pertahun. “Untuk tahap awal, Bank Lampung memberikan KUR sebesar Rp25 juta untuk pinjaman pribadi dan Rp75 juta untuk pinjaman kelompok tani atau sesuai kebutuhan pupuk yang akan ditebus kelompok tani di Bank Lampung,” kata Hutbani saat sosialisasi Billing System Pupuk Bersubsidi dan Kredit Bank Lampung di aula Kecamatan Ketapang, Senin (6/3) kemarin. “Program KUR ini membantu petani atau kelompok tani yang kesulitan dana dalam menebus pupuk bersubsidi sesuai program pemerintah yakni Billing System. Jadi, petani atau kelompok tani bisa meminjam dana di Bank Lampung dengan jaminan cukup mudah yakni cukup menunjukkan SPJB, BPKB dan surat-surat lainnya,” paparnya. Ketua Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Dinas PTPHP Karyana mengatakan, pemerintah sudah meluncurkan program Billing System untuk penebusan pupuk bersubsidi sejak beberapa tahun terakhir ini. Program ini cukup baik untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi (Urea, SP-36 dan Ponska) sesuai kebutuhan petani yang disusun dalam rencana devinitif kebutuhan kelompok (RDKK). “Kebutuhan pupuk bersubsidi disusun dalam RDKK agar pendistribusian pupuk tepat sasaran. Jika petani tidak tergabung dalam kelompok tani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Jika petani dan kelompok tani sulit mendapatkan dana untuk penebusan pupuk subsidi, pemerintah bekerjasama dengan Bank Lampung memberikan program KUR yang siap membantu petani,” ujarnya. Sementara Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Ketapang Asep Awaludin, SP mengatakan, program KUR yang diluncurkan Bank Lampung cukup baik untuk membantu petani atau kelompok tani dalam penebusan pupuk subsidi. “Program KUR ini cukup bagus untuk petani. Karena Bank Lampung memberikan suku bunga cukup ringan hanya 9 persen pertahun. Sistem pengembaliannya jangka waktu 5 bulan atau sesuai masa panen tanaman jagung,” kata Asep. Lebih lanjut Asep Awaludin mengatakan, program Billing System di Kecamatan Ketapang sudah berjalan cukup baik. Di Kecamatan Ketapang saat ini terdapat 293 kelompok tani. Dari jumlah itu, kata Asep, sebanyak 268 kelompok tani sudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi di Bank Lampung. “Program Billing System ini memberikan kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan. Bahkan kedatangan pupuk bisa tepat waktu setelah kelompok tani melakukan penebusan di Bank Lampung,” tutur Korluh Pertanian Kecamatan Ketapang ini kemarin.(man)
Luncurkan KUR untuk Bantu Petani di Lamsel
Senin 06-03-2017,23:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :