Daftar RTS-PM Belum Diserahkan Dissos, Penyaluran Raskin 2017 Tertunda

Rabu 08-03-2017,09:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalianda belum bisa memastikan kapan beras miskin (raskin) tahun 2017 bisa disalurkan ke tiap-tiap kecamatan di kabupaten Lamsel. Ketidakpastian itu terjadi lantaran hingga kemarin pihak Bulog Kalianda mengaku belum mendapatkan data warga penerima raskin dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan. “Kami belum memegang data nama dan alamat bagi warga penerima raskin berdasarkan pagu untuk per-kecamatan dari Dinas Sosial. Jadi, penyaluran raskin untuk tahun ini belum bisa kami pastikan kapan akan dimulai,” ujar Kepala Bulog Kalianda Riki Febriady di Kantornya, Selasa (7/3), kemarin. Riki mengungkapkan, untuk tahun 2017 jumlah penerima raskin di Lamsel mencapai sekitar 79.894 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Menurutnya, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 72.631 RTSPM. “Tahun 2017 ini ada penambahan untuk jumlah penerima raskin. Untuk itu kami menginginkan bisa cepat mendaptakan dafatar nama dan alamat penerima raskin dari pihak Dinsos Lamsel. Supaya beras yang ada di gudang Bulog ini bisa cepat diganti dengan yang baru,” ungkapnya. Dikatakannya, untuk stok ketersediaan beras di gudang Bulog untuk di dua tempat yakni dudang Kalianda dan Sragi hingga saat ini masih terbilang cukup aman yang jumlahnya mencapai 2.731.632 Kg, untuk penyaluran bulan Januari-Februari 2017. “Kalau untuk stok raskin di gudang Bulog Kalianda masih terbilang aman. Terlebih lagi penyaluran raskin untuk tahun 2017  belum bisa dilaksanakan,” katanya. Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Setkab Lampung Selatan Nurmali Rijal membenarkan jika hingga saat ini pihak Dinsos Lamsel belum memberikan daftar nama dan alamat penerima raskin di Lamsel. “Kalau menurut keterangan dari pihak Dinsos mereka memang tidak memiliki data nama dan alamat untuk penerima raskin. Makanya kami sedang usahakan untuk mendapatkan datan tersebut dengan cara men-download dari situs Kementerian Sosial (Kemensos) RI,” pungkasnya. (iwn)  

Tags :
Kategori :

Terkait