Enam Warga Somalia Terjaring Razia

Rabu 08-03-2017,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – Enam orang warga negara asing (WNA) asal Somalia terjaring razia petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Selasa (7/3) sekitar pukul 06.00 WIB. Identitas enam WNA itu adalah Sowdo Abdul Kadir (17) Nur, Shadya Abdul Kadir Nur (14), Rhamo Ali Ahmed (37), Asma Bashir Nour (21), Rayad Abdul Kadir Nur (13) dan Saleman Abdul Kadir Nur (3). Mereka terjaring petugas saat melakukan pemeriksaan rutin di pintu pos pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni saat menumpang bus Lorena dengan Nomor Polisi B 7236 XA. Kepala KSKP Bakauheni AKP Enrico Donald Sidauruk, S.IK mengungkapkan, setelah mengamankan keenam WNA tersebut petugas langsung membawa ke kantor KSKP untuk meminta keterangan asal dan tujuan mereka. “Dari informasi yang diterima, keenam warga negara asing asal Somalia yang menumpangi BUS Lorena itu berangkat dari Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan Bogor, Jawa Barat,” ungkap Enrico, kemarin. Enrico juga mengatakan, penahanan terhadap enam WNA yang terdiri dari dua laki-laki dan empat wanita itu dilakukan karena mereka tidak memiliki izin dari pihak Imigrasi. “Seluruh WNA asal Somalia tersebut memiliki paspor, namun ketika masuk ke Indonesia mereka tidak mempunyai keterangan resmi atau izin dari pihak Imigrasi,” katanya. Pihak kepolisian, sambung Enrico, langsung menghubungi pihak Imigrasi Kalianda untuk melakukan pengembangan dari pemeriksaan terhadap keenam WNA asal Somalia tersebut. “Enam WNA itu sudah diserahkan ke petugas Imigrasi Kalianda untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Enrico. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait