Penertiban Lahan Cipta Karya Kondusif

Senin 23-11-2015,00:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Penertiban lahan Cipta Karya Kalianda yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pasca gugatan dari keluarga ahli waris tidak diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, berlangsung kondusif, Jumat (20/11). Sedikitnya, ratusan anggota gabungan dari TNI/Polri, Sat Pol-PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum Lamsel dan dibantu oleh masyarakat setempat diterjunkan untuk membersihkan lahan sengketa yang luasnya sekitar 8.000 meter tersebut. Ketua Tim Penertiban Lahan Cipta Karya Ir. Yansen Mulia mengatakan, setelah dilakukan penertiban lahan tersebut akan difungsikan kembali seperti biasanya. Yakni, sepenuhnya diserahkan untuk fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat. “PN Kalianda telah memutuskan. Hasilnya, gugatan tidak diterima. Karena itu kita lakukan penertiban, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama. Dan akan dikembalikan ke fungsinya seperti semula,”ungkap Yansen disela penertiban. Dia menambahkan, aset-aset berupa kayu (pagar), pohon, batu dan pasir milik penggugat yang diletakkan dikawasan tersebut agar dapat segera diambil oleh ahli waris. Agar, lapangan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk khalayak masyarakat. “Untuk sementara waktu, barang-barang ini kita singkirkan di dipinggir GOR Kalianda. Kami juga sudah menghubungi ahli waris agar segera mengambil material yang sudah diletakkan di kawasan ini,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, eksekusi lahan tersebut berjalan dengan lancar. Karena, mendapat dukungan dari masyarakat Kalianda, khususnya warga Desa Kedaton dan Kelurahan Way Urang, yang sudah merindukan adanya kegiatan di lokasi tersebut. “Kita sangat bersyukur, semua mendukung kita untuk penertiban ini. Terlebih untuk dijadikan fasilitas umum seperti menjadi pusat keramaian, lapangan upacara, kegiatan olahraga dan kegiatan umum yang melibatkan masyarakat banyak,”pungkas Staf Ahli Bupati bidang Politik dan Hukum ini. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait