KALIANDA – KPU Lampung Selatan mewarning tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamsel mentaati tata tertib debat publik yang akan digelar, Sabtu (10/10) mendatang. Lembaga penyelenggara pilkada di Bumi ini mengatakan, ada 11 tata tertib yang harus ditaati para calon. Diantaranya mengenai pembatasan pendukung yang masuk dalam ruangan debat publik sebanyak 25 orang. Lalu, pasangan calon dan/atau pendukung calon untuk tidak menggunakan atribut partai atau pakaian yang bergambar calon. Selanjutnya, pendukung pasangan calon tidak dibolehkan melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu tertib jalannya debat publik. “Tatib ini akan kami diskusikan dengan para leaison officer (LO) pasangan calon. Nanti saat penyelenggaraan debat, juga akan dibacakan sebelum debat dimulai,” kata Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids kepada Rl usai membahas penyelenggaraan debat dengan komisioner KPU Lamsel di Sekretariat KPU, kemarin. Mengenai pembatasan pendukung, kata Hafids, dilakukan karena tempat penyelengaraan debat publik sangat terbatas. Remcananya, debat publik yang pertama dengan menghadirkan calon Bupati bakal digelar di Kampung Wisata Tabek Indah, Kecamatan Natar . “Jadi, ya dibatasi. Supaya tertib,” kata Hafids. KPU, lanjut Hafids, juga telah menunjuk dua panelis dan satu moderator dalam kegiatan itu. Dua panelis itu antara lain Dosen Fisip Universitas Lampung Syarif Mahya dan Ahmad Saleh David Paranto dari Ombusman Perwakilan Lampung. Sedangkan moderator adalah Dosen Komunikasi Fisip Universitas Lampung Estin. “Persiapannya sedang dilakukan. Besok (hari ini’d) akan kami bahas bersama LO,” kata mantan Sekretaris PC Nadhlatul Ulama (NU) Lamsel itu. Hafids mengingatkan, materi debat publik yang akan digelar 10 Oktober nanti bertema tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karenanya, panelis yang dihadirkan adalah para pakar dibidang pemerintahan dan pelayanan publik. Selanjutnya, debat publik kedua digelar pada 7 November 2015. Debat ini hanya diikuti oleh calon wakil bupati. Adapun segmen yang menjadi materi debat adalah agama, budaya, sosial kemasyaratakan dan pariwisata. Lalu, debat publik yang terakhir digelar pada 28 November 2015. Debat ini bakal diikuti oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati. Segmen yang menjadi materi debat antara lain mengenai peningkatan kesejahteraan rakyat melalui bidang pertanian, kelautan, UMKM, dan industri. (edw)
KPU Warning Calon Taat Tatib Debat Publik
Senin 12-10-2015,06:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :