KALIANDA – Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Lampung Selatan terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan PR) guna mematangkan materplan pembangunan water front city diwilayah pesisir Kota Kalianda. Kepala Badan Litbang Lamsel Dr. Meizar Melanesia menegaskan, konsep water front city bisa dilakukan jika sudah terdapat ruas jalan diwilayah pesisir tersebut. Yang didorong saat ini, kata Meizar, adalah pembangunan jalan di wilayah yang direncanakan tersebut agar tidak menimbulkan polemik. “Kita tidak usah jauh-jauh bicara soal water front city. Yang penting sekarang bagaimana kita bisa membangun ruas jalan diwilayah pesisir Kota Kalianda ini dulu. Dari keberadaan jalan itu, baru akan secara berkelanjutan menjadi water front city,”ujar Meizar kepada Radar Lamsel, kemarin. Dia menambahkan, koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Pu dan PR adalah mengenai aturan pemerintah dalam melakukan pembangunan diwilayah bibir pantai. Serta, melakukan kajian dampak lingkungan dari pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah. “Kami sifatnya hanya mengkaji dampak dari pembangunan jalan pesisir yang tengah direncanakan. Menurut kami, akan terjadi suatu dampak lingkungan yang positif dengan adanya jalan pesisir itu. Otomatis, akan terjadi pula pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan itu. Mengenai teknis pembangunannya, itu urusan Dinas PU dan PR,”imbuhnya. Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lamsel ini mengatakan, pembangunan ruas jalan pesisir Kota Kalianda ini sepanjang 5 kilometer. Mulai dari sekitar kawasan Wisata Kuliner hingga kawasan Pantai Ketang Kalianda. “Kita tidak usah muluk-muluk melakukan pembangunan terlalu panjang dengan biaya yang besar. Kami rasa 5 kilometer ini sudah bisa menjadi pendukung kawasan wisata bahari di Kota Kalianda. Tetapi, hal ini terus kita kaji agar kedepan tidak menimbulkan permasalahan setelah dilakukan pembangunan,”pungkasnya. (idh)
Soal Konsep Water Front City, Litbang Koordinasi dengan DPU-PR
Kamis 23-03-2017,09:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :