KATIBUNG – Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung terancam penundaan pencairan Dana Desa (DD) 2017. Pasalnya, Desa Tanjungan saat ini ditinggal oleh Kades yang diduga tersandung kasus narkoba jenis sabu. Camat Katibung Hendra Jaya, S.Sos membenarkan jika ketiadaan Kades bisa menghambat pembangunan yang ada di desa. Penyebabnya, kebijakan serta keputusan terkait DD sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kepala Desa (Kades) atau PJ. Kades. “Dari 12 desa di Katibung satu desa yang berpotensi pending, soal pencairan DD 2017 ini. Sebab, keputusan tidak bisa diwakilkan oleh Sekdes terkait penandatanganan APBDes,” kata Hendra Jaya kepada Radar Lamsel, Kamis (30/3) kemarin. Antisipasi terhambatnya DD 2017 di desa tersebut, lanjut Hendra Jaya, dapat diatasi jika ada Pelaksana Harian (Plh) yang disahkan oleh Bupati. “Proses ini yang sedang kami upayakan agar DD untuk Desa Tanjungan bisa dicairkan. Jika Plh tidak segera disahkan maka otomatis DD di desa tersebut pending,” katanya lagi. Sementara roda pemerintahan desa dipastikan tidak terganggu pasca penggerebekan oleh Satres Narkoba Polda Lampung terhadap oknum Kades HR (40). “Pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasanya, namun memang ketiadaan Kades menyulitkan precepatan pembangunan,” imbuhnya. Dibagian lain Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Katibung Hery Prianto membenarkan jika kekosongan itu tidak segera ditindak lanjuti maka bisa dipastikan hanya 11 desa yang dapat mencairkan DD. Sebaliknya, jika PJ. Kades ataupun Plh dipercepat pencairan DD tidak akan terhambat. “Karena penandatanganan APBDes tidak bisa ditandatangani Sekdes, harus ada Pj. Ataupun Plh yang memiliki kewenangan dalam situasi seperti ini,” ujar dia. Berdasarkan informasi dari kemendesa.go.id, DD meningkat hingga 60 triliun, peningkatan juga akan terjadi pada 2018. Sementara untuk wilayah Lamsel nominal ADD dan DD per desa rata-rata mencapai Rp 1,2 miliar. (ver)
Desa Tanjungan Terancam Penundaan Pencairan DD 2017
Jumat 31-03-2017,09:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :