KALIANDA – Partai Demokrat Lampung Selatan akhirnya buka suara terkait isu hengkangnya Ketua DPC Partai Demokrat Lamsel H. Eki Setyanto ke Partai NasDem. Hingga kini partai berlambang bintang mercy ini beranggapan bahwa pindahnya nahkoda Demokrat Lamsel ke NasDem hanya sebatas kabar yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Sebab, mereka menilai hingga kemarin H. Eki Setyanto masih menjadi ketua definitif Partai Demokrat sesuai Surat Keputusan (SK) DPP Demokrat No : 14.01/SK/DPP.PD/DPC/XII/2011 tentang susunan kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan masa bhakti 2011 – 2016. Penegasan ini disampaikan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPC Partai Demokrat Lamsel H. Rudi Apriadi, KM kepada Radar Lamsel melalui pesan whatsapps kemarin. “Yang perlu menjadi catatan bahwa secara de jure dan de facto yang bersangkutan (Eki Setyanto) adalah ketua Demokrat Lamsel sampai saat ini,” tulis Rudi kepada Radar Lamsel. Rudi mengakui bahwa kepengurusan Partai Demokrat Lamsel habis masa bhaktinya pada 2 Desember 2016 lalu. Kendati demikian, kata Rudi, dalam surat SK yang diterbitkan DPP Partai Demokrat menyebutkan bahwa masa jabatan pengurus DPC Partai Demokrat Lampung Selatan terhitung sejak ditetapkan sampai dengan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke III Partai Demokrat Lampung Selatan. “Penetapan kepengurusan dikukuhkan pada 2 Desember 2011. Nah, sampai saat ini belum ada Muscab yang digelar,” kata Rudi yang juga mantan Ketua PWI Lamsel dua periode ini. Hingga kini, kata Rudi, pengurus DPC Demokrat Lamsel tetap solid dan mendukung kepemimpinan H. Eki Setyanto sebagai nahkoda Partai Demokrat di Bumi Khagom Mufakat. Menurut dia, DPC Partai Demokrat Lamsel juga taat dan satu komando dengan kepengurusan DPD Partai Demokrat Lampung yang saat ini dipimpin Ketua Demokrat M. Ridho Ficardo. Penegasan ini juga disampaikan setelah dirinya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan H. Eki Setyanto dan DPD Partai Demokrat Lampung. Hasilnya hingga saat ini tidak ada pengunduran diri dari H. Eki Setyanto. “Kami solid, tunduk dan berada pada garis komando yang jelas. Kabar ini (hengkang) belum bisa dipertanggungjawabkan karena tak ada secarik kertas pun yang disampaikan kepada partai secara resmi dan kelembagaan. Apalagi karena politik itu dinamis jadi wajar saja jika ada asumsi atau persepsi dari luar,” pungkas Rudi yang mengaku sedang tidak berada di Lampung Selatan. (edw)
Demokrat : Eki Setyanto Ketua de Facto dan de Jure
Jumat 31-03-2017,09:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :