Ratusan Burung Bebas Dialam Liar
Rabu 05-04-2017,08:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BKP dan KSKP Sita Burung tak Bersurat
BAKAUHENI – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan berhasil mengamankan ratusan ekor burung yang hendak dikirim ke pulau Jawa.
Ratusan ekor burung tersebut diamankan didalam Bus ALS jurusan Medan – Jakarta Nomor Polisi BK 7907 DF di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 09.30 WIB, kemarin. Selanjutnya BKP dan KSKP membebasliarkan burung tersebut dialam.
Penanggungjawab BKP Wilker I Bakauheni drh.Azhar mengatakan, Ratusan ekor burung yang dimasukkan ke keranjang buah tersebut berasal dari Medan dan akan dikirim ke Jakarta. Menurut Azhar, burung-burung tersebut ditemukan oleh petugas KSKP di bagian bagasi kendaraan bus.
“Saat diperiksa petugas KSKP, supir bus tidak dapat menunjukan dokumen pengangkutan dan pengiriman yang dipersyaratkan. Setelah itu, petugas KSKP langsung menyerahkan kepada petugas kami,” kata Azhar.
Setelah melakukan berbagai pemeriksaan, sambung Azhar, supir mobil tidak dapat menunjukkan surat-surat dan dokumen resmi yang diminta oleh BKP sebagai persyaratan.
“Karena tidak dapat menujukkan dokumen. Burunburung tersebut kita amankan. Sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 1992 tentang karantina ikan, hewan dan tumbuhan. Pengangkutan, pengiriman komuditi hewan, ikan dan tumbuhan harus dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan,” katanya.
Azhar melanjutkan, ratusan burung yang diamankan memiliki lima jenis, yaitu jenis cucak ranting, cucak keling, cucak uji mini, ciblek, pleci dan gelatik sawah. “Burung-burung itu memang tidak termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi. Tetapi, karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan persyaratan apapun, maka burung-burung itu harus dilepaskan ke alam bebas sebagai konsekuensinya,” pungkasnya. (rnd)
Tags :
Kategori :