Satlantas : RHK Sebagai Tempat Tertib Berlalulintas

Kamis 06-04-2017,08:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lamsel terus melakukan upaya pembenahan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Kalianda demi meningkatkan penertiban lalulintas dan kelancaran berkendara yang aman dan nyaman. Salah satu upaya yang dilakukan Satlantas Lamsel adalah membuat Ruang Henti Khusus (RHK) di persimpangan jalan Zainal Abidin Pagaralam, tepatnya di depan Hotel Kalianda yang merupakan KTL. “RHK merupakan tempat khusus sepeda motor berhenti pada saat lampu merah. Zona RHK diwarnai dengan warna merah sebagai tanda tempat pemberhentian lampu merah,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Mubiarto Banu Kristanto kepada Radar Lamsel, kemarin. RHK, kata Mubiarto, bertujuan untuk menertibkan pengendara sepeda motor pada saat berada di traffic light (lampu merah, red) agar tidak melakukan pelanggaran berlalulintas. “Ini khusus untuk pengendara sepeda motor agar agar tidak saling serobot dan menerobos lampu merah,” katanya. Lebih jauh Mubiarto mengatakan, dengan adanya RHK diharapkan bisa menimalisir resiko kecelakaan akibat saling serobot pengendara sepeda motor pada saat di persimpangan jalan. “Dengan adanya RHK, kami harapkan tidak ada lagi saling serobot,” ujarnya. Mantan Kasat Lantas Polres Tulang Bawang itu melanjutkan, untuk menunjang perbaikan rambu lalulintas dan RHK. Pihaknya  akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel melalui Dinas Perhubungan setempat. “Pembuatan RHK, kita bekerjasama dengan Dishub Lamsel sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat,” kata dia. Untuk tahun ini, sambung dia, tim Korlantas masih melakukan penilaian dibeberapa KTL di Lampung dan sasaran selanjutnya akan melakukan penilaian di Kalianda. “Lomba yang dilakukan bukan untuk menjadi yang terbaik, tetapi untuk keselamatan pengendara hingga zero accident tercapai. Itu tujuan utamanya,” pungkasnya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait