Pilkades Serentak Bakal Kompetitif

Jumat 07-04-2017,09:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Calon Tunggal Nihil, Tim Seleksi Verifikasi Berkas

KALIANDA – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lampung Selatan diprediksi bakal berlangsung kompetitif. Sebab, berdasarkan data yang dihimpun dari Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan seluruh desa yang menggelar pilkades, tak ada satupun calon tunggal. Pihak Otda Lamsel juga meminta tim seleksi desa dan kecamatan segera merampungkan verifikasi administrasi sebagai syarat balon kades untuk memasuki tahapan berikutnya. Itu ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Otda Setdakab Lamsel Saripudin di ruang kerjanya, kemarin. Dia mengatakan, verifikasi berkas administrasi balon kades tim seleksi desa dan kecamatan akan rampung pada 12 April mendatang. Setelah itu, tim seleksi kabupaten yang akan melakukan verifikasi berkas ulang agar benar-benar sesuai dengan persyaratan yang berlaku. “Kita bersyukur tidak ada desa yang calonnya tunggal. Artinya, tidak perlu lagi untuk membuka penjaringan balon kades ulang yang memakan waktu,”ungkap Saripudin. Dia berharap agar seluruh panitia tim seleksi bisa melakukan tugasnya dengan baik. Sehingga, berbagai tahapan pelanksanaan pilkades serentak Tahun 2017 bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Tahapan selanjutnya kita menunggu verifikasi berkas dari panitia seleksi di desa dan kecamatan. Setelah rampung, tim seleksi kabupaten akan melakukan verifikasi berkas balon kades pada tanggal 17-19 April. Ini dilakukan agar tidak ada kesalahan dari tim seleksi desa dan kecamatan,”terangnya. Setelah tahapan itu rampung, imbuhnya, bakal dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni penetapan calon kades oleh panitia seleksi kabupaten. “Jadwal penetapan calon kades akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 28 April mendatang,”pungkasnya. Untuk diketahui, sebanyak 41 desa se-Kabupaten Lamsel dipastikan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2017 ini. 41 desa yang akan pilkades serentak ini terdiri dari 13 kecamatan. Selain habis masa jabatan pada tahun 2017 ini, 12 desa lainnya telah habis masa jabatannya pada tahun 2016 dan jabatannya telah diisi oleh pejabat sementara (Pjs). (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait