KALIANDA – DPRD Lampung Selatan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan memperjuangkan nasib Bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia diatas 35 tahun agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendati begitu, wakil rakyat di Lamsel belum bisa mengambil langkah pasti sebagai wujud dukungan kepada profesi Bidan PTT. Itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Lamsel Ismed Jaya Negara, kemarin. “Dari awal kami memang mendukung mereka (Bidan PTT’red) agar bisa diangkat menjadi ASN. Tetapi, sekarang ini memang terbentur aturan undang-undang,”ungkap Ismed melalui sambungan telepon, kemarin. Ismed mengaku akan meminta informasi lebih lanjut kepada Forum Bidan Desa (Forbides) mengenai keluhan mereka selama ini. Sehingga, anggota DPRD bisa mengambil keputusan lebih lanjut untuk memperjuangkan hak mereka. “Kita tunggu permintaan dari mereka. Kalau mereka minta kami menyurati DPR-RI kita siap. Tetapi, kita tunggu dulu permintaan dari mereka. Kita di daerah juga tidak bisa berbuat banyak, karena itu semua sudah diatur dalam undang-undang,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga telah mengetahui bentuk protes para bidan melalui spanduk yang dibentangkan di gerbang gedung DPRD Lamsel. Dia memastikan, wakil rakyat masih tetap ada untuk masyarakat. “Kami akan berupaya menjadi wakil masyarakat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sepanjang kami bisa membantu, seperti apa bentuknya akan kami lakukan semampu dan sebisa kami. Secepatnya akan kami bicarakan persoalan ini,”pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia diatas 35 tahun terus memperjuangkan haknya untuk bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka berharap wakil rakyat di DPRD Lampung Selatan tidak menutup mata atas aspirasi mereka yang tak juga diakomodasi pemerintah. Ya, Forum Bidan Desa (Forbides) Lamsel menggelar aksi simpatik dengan membentangkan spanduk di gedung DPRD Lamsel, pekan lalu. Dalam spanduk tersebut mereka menyampaikan pesan bahwa mereka ‘Menolak Sekeras-kerasnya Dijadikan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), CPNS Harga Mati’.(idh)
Komisi D : Kami Dukung Bidan PTT jadi ASN
Selasa 11-04-2017,08:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :