Andoni tak Diberikan Kewenangan?

Rabu 19-04-2017,08:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kadis DPMP2TSP Mundur, Asisten Adum Samsurijal jadi Plt

KALIANDA – Kabar mengejutkan datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Lampung Selatan. Kepala dinasnya, Andoni, S.T.,M.M mendadak mundur dari jabatannya lima hari lalu. Belum jelas apa yang menjadi alasan pejabat yang baru menjabat hampir empat bulan yang dilantik pada 3 Januari 2017 itu. Jika merujuk surat pengunduran dirinya yang dilayangkan kepada Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan tanggal 13 April lalu, Andoni beralasan bahwa mundurnya dari jabatan Kepala DPMP2TSP dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak mendukung sehingga membuatnya tidak dapat bekerja secara optimal. Padahal, pantauan Radar Lamsel selama dirinya menjabat Andoni tidak pernah absen atau jatuh sakit. Bahkan, selama dia menjabat tidak ada kendala yang berarti di lingkungan DPMP2TSP. Sumber terpercaya Radar Lamsel menyebutkan mundurnya Andoni dari jabatan disebabkan tekanan pekerjaan yang terjadi di DPMP2TSP. Sebagai kepala satker, Andoni tidak diberikan kewenangan untuk memeroses perizinan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pimpinan satker. Karena urusan ini dia memiliki beban moral. “Kasarnya ngomong buat apa jadi kepala satker kalau tak ada kewenangan. Karena, segala urusan perizinan semuanya mandek dan diatur oleh asisten Ekubang Pemkab Lamsel. Jadi, dia itu tidak punya kebijakan,”kata sumber Radar Lamsel yang meminta namanya untuk tidak ditulis dalam koran. Menurut sumber karena persoalan itu banyak usulan perizinan yang terhambat dan mandek. “Silahkan dicek saja selama Januari – April pertengahan ini sudah berapa izin yang diterbitkan?,” ungkap dia. Sayangnya, Andoni belum bisa dikonfirmasi langsung terkait persoalan tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon, meskipun aktif tetapi tidak diangkat. Bahkan, pesan singkat yang dikirim Radar Lamsel juga tak kunjung dibalas. Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan membenarkan jika Kepala DPMP2TSP Andoni mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan. Bahkan, pihaknya juga telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) sebagai penggantinya. “Memang kita sarankan kepada seluruh Kepala SKPD untuk bekerja optimal. Atau mungkin posisinya sekarang kurang pas. Atau juga, ada yang kondisi fisiknya kurang sehat kita sarankan untuk berobat dulu. Kalau sudah kembali fit, maka bisa kita tempatkan lagi ketempat semula atau tempat yang baru dan pas,”kata Zainudin di Kantor Bupati Lamsel. Zainudin menegaskan pergantian atau perputaran jabatan merupakan hal biasa. Terlebih, kekosongan jabatan tidak bisa dibiarkan berlarut terlalu lama. “Kita sudah tunjuk Plt yang siap dan berkompeten di tempat itu. Saya tunjuk Asisten Bidang Adum Drs. Samsurijal di posisi itu sebagai Plt,”imbuhnya. Sementara itu, Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, SH membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan pengunduran Andoni memang karena soal kondisi kesehatan yang memang sedang kurang baik. “Kalau ada hal-hal lainnya kita tidak mau ikut campur. Yang jelas, pengajuan mundur dari jabatannya itu dia jelas karena sakit. Karena memang langsung ditandatangani oleh yang bersangkutan,”pungkas Akar. (idh)  
Tags :
Kategori :

Terkait