Tunggu Laporan Camat Hasil Rembug Desa

Selasa 25-04-2017,08:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Soal Kisruh di Desa Sidoharjo

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan belum bisa mengambil langkah dan sikap terkait persoalan yang terjadi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji. Permintaan warga desa setempat yang mendesak untuk menonaktifkan kepala desa (kades) Marjana juga tidak bisa semerta-merta dilakukan. Pasalnya, semua hal yang menyangkut aturan telah diatur dalam undang-undang. Inspektur Lamsel Dr. Joko Sapta menegaskan, pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan soal laporan warga Sidoharjo. Rekomendasi atas pemeriksaan tersebut, bahkan telah dilayangkan surat dari Bupati Lampung Selatan tentang kisruh antara warga dengan Kepala Desa (Kades) Sidoarjo Marjana. “Kita sudah selesai melakukan pemeriksaan. Menggelar rembug desa merupakan rekomendasi kami. Tetapi kalau hasilnya tidak diterima warga, pihak-pihak terkait akan membahasnya lagi melalui forum,”ungkap Joko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kemarin. Joko mengaku tidak bisa mengambil keputusan terkait persoalan tersebut. Apalagi, langsung mengambil keputusan yang diminta warga setempat dengan memberhentikan Kades Sidoharjo. “Semua ada tahapannya. Kita sudah tegur secara tertulis. Bahkan, surat peringatan atau teguran pertama sudah dilayangkan. Yang intinya kades harus memperbaiki apa kesalahannya. Kita tidak serta merta menjatuhkan hukuman kepada seseorang. Karena kita ini negara hukum. Semuanya harus berdasarkan aturan,”imbuhnya. Pihaknya juga masih menunggu laporan tertulis dari Camat Way Panji mengenai hasil rembug pekon yang telah diminta oleh Pekab Lamsel. Selanjutmya, akan dibahas apabila memang terjadi persoalan di lapangan. “Kita tidak bisa hanya mendengar. Administrasinya harus jelas. Kita tunggu laporan tertulis dari Camat. Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,”tutupnya. Diberitakan sebelumnya, Rembuk Desa Sidoharjo Kecamatan Waypanji ricuh, Kamis (20/4) kemarin. Ratusan warga tetap mendesak agar Kades Sidoharjo Marjana dinonaktifkan dari jabatannya. Karena tak juga dinonaktifkan puluhan kursi melayang dalam rembuk tersebut. Beruntung Kades Marjana bisa diamankan oleh aparat kepolisian dan TNI yang mengkawal jalannya rembuk. Pantauan Radar Lamsel, awalnya proses rembuk desa berlangsung aman. Rembuk desa yang digelar di Balai Desa Sidoharjo itu menyikapi surat dari Bupati Lampung Selatan tentang kisruh antara warga dengan Kepala Desa (Kades) Sidoarjo Marjana.(idh)  
Tags :
Kategori :

Terkait